Jayapura, Topikpapua.com, – Pembacaan hasil rekap suara Pemilu Kabupaten Tolikara di pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua berlangsung alot, Selasa (14/5/2019). Saksi parpol keberatan lantaran data hasil suara yang dikantongi tidak sama dengan hasil rekapan tingkat Kabupaten.
Menariknya, seorang caleg yang merasa suaranya di hilangkan, nekad membawa masuk surat suara berserta kotak suara ke dalam ruang rapat pleno KPU Papua di Hotel Grand Abe, dan meminta KPU untuk melakukan PSU di Kabupaten Tolikara.
“Saya bawa kertas suara di sini dengan maksud bahwa di Distrik Kanggime tidak ada pemilihan dan kesepakatan suara kami tidak sesuai dengan hasil yang di bacakan, kami minta KPU lakukan PSU,” kata Benny Kogoya, Caleg DPR Provinsi Papua Dapil 3, Selasa malam.
Kata Benny, tujuan utama membawa kotak suara tersegel tersebut ke dalam ruang pleno Provinsi untuk membuktikan kepada KPU Papua, bahwasanya pelaksanaan pemilu di Tolikara tidak berjalan sebagaima tahapannya. Kendatipun pemilu di Tolikara menganut sistem Noken atau kesepakatan, seharusnya saat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten penyelenggara melakukan pembukaan DA1 dan C1 sehingga bisa transparan hasil kesepakatan masyarakat.
“Tapi karena PPD dan KPU bermain, sehingga apa yang menjadi kesepakatan masyarakat tidak di akomodir, dan hasil yang di tulis dalam form berbeda jauh dengan apa yang di sampaikan saat pleno distrik,” jelasnya
Ia bahkan memgklaim tidak adanya proses demokrasi sebagaimana kesepakatan masyarakat dengan sistem noken ini, tak hanya terjadi di Distrik Kanggime tapi 43 distrik yang ada di Kabupaten Tolikara.
“Yang kami sesalkan kenapa kesepakatan masyarakat lain dan hasil rekap penyelenggara berbeda, kan ini sudah tidak benar,” katanya yang juga mengaku akan membawa persoalan ini hingga ke MK
Ia juga mengaku terkait dugaan manipulasi data hasil suara tersebut sudah dilaporkan kepada Bawaslu, hanya saja Bawaslu Tolikara terkesan enggan mengakomodir setiap laporan ketidak beresan penyelenggara pemilu di Kabupaten Tolikara ini.
“Saya sudah pegang bukti dan data semua lengkap, kami tuntut PSU karena penyelenggara tidak beres, bahkan Pak Bupati sudah menyatakan kesiapan untuk PSU,” tandasnya.
Terkait ini, Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi nekat caleg yang membawa logistik surat suara pemilu saat pembacakan hasil rekapitulasi KPUTolikara pada Pleno Tingkat Provinsi.
“Yah kami kaget, kenapa saksi bisa bawa logistik, seharusnya itu kan ada di KPU,” katanya.
Ronald mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terkait kejadian tersebut, dimana saksi yang membawa logistik serta ketua KPU telah dimintai klarifikasi.
“Hal ini sudah ditangani ke Gakumdu, dan kita sudah minta klarifikasi soal ini, yang pasti ini akan menjadi temuan Bawaslu,” katanya.
Soal kotak suara yang disebut Benny Kogoya masih tersegel, menurut Ronald, pihaknya akan melakukan pendalaman. ” Kita masih lakukan pendamalan, pastinya dengan dibawanya kotak suara ini tentu menjadi pertanyaan bagi Bawalu, sekarang dalami dulu,”Pungkas Robald (Redaksi Topik)