Dua Pelaku Penganiayaan Bripda Anton Berhasil Ditangkap, Satu Masih Buron
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 24 Mar 2022
- visibility 62
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Aparat Polresta Jayapura Kota berhasil mengidentifikasi dua pelaku penganiayan terhadap Bripda Anton Julez Matatula, Anggota Direktorat Samapta Polda Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav Urbinas mengatakan, ada tiga aktor dalam penganiayaan tersebut. Dua pelaku yang berhasil tertangkap adalah TK dan OG, sedangkan pelaku lainnya yakni DK masih dalam pengejaran.
“Para pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda. Sedangkan satu yang masih kabur teridentifikasi berada di wilayah pegunungan,”ungkap Gustav, Kamis (24/3/2022).
Gustav mengaku ada dua orang saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Saksi ada dua di lokasi, tapi tidak terlibat, namun kami masih dalami,” terangnya.
Terkait pencarian korban, kata Gustav, pihaknya masih melakukan penyisiran di Sungai Tami.
“Pencarian kami libatkan warga lokal setempat bahkan ketua adat juga ikut membantu pencarian,” beber Gustav.
Diketahui hingga hari ke-10 aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di Sungai Tami guna menemukan keberadaan jasad Bripda Anton.
Dalam upaya pencarian itu, Polda Papua mengerahkan cukup banyak personel. Mereka menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud. Warga lokal seputaran sungai pun ikut berpartisipasi membantu pencarian korban.
Diketahui Bripda Anton Julez Matatula meninggal dunia akibat dianiaya lima orang pelaku pada 28 Februari 2022 lalu.
Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas, dimana korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara.
Ketika hendak berdiri saat terjatuh dari sepeda motornya, Bripda Anton mendapat serangan pukulan oleh salah satu pelaku.
Tidak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut memukul Bripda Anton menggunakan palu martil berulang kali tepatnya di bagian kepala. Melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengangkat jasad ke atas mobil hilux kemudian membawanya ke Sungai Tami.
Setelah melihat situasi aman, para pelaku membuang Bripda Anton ke dalam sungai yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom itu.
Kasus pembunuhan Bripda Anton terkuak setelah Sat Reskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga.
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan pada 11 Maret 2022 lalu, dua pelaku berhasil tertangkap. Dalam keterangan, para pelaku mengaku menghabisi korban dan membuang jasadnya ke Sungai Tami. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


