Jakarta, Topikpapua.com, -Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (ABPTP) Befa Yigibalom mengungkapkan, tidak lama lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah bakal segera disahkan. Hal ini terungkap pasca dirinya bertemu langsung dengan Ketua Panja RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Willi Aditia, yang turut serta dihadiri Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli di Gedung DPR RI, Rabu (9/3/2022).
“Hari ini saya dengan beberapa bupati asosiasi terutama Bupati Yahukimo, kami ketemu baleg DPR RI perihal menanyakan legislasi atau perkembangan Rancangan UU Pemekaran Provinsi, terutama Provinsi Papua Pegunungan Tengah,” kata Befa.
Befa mengakui dari hasil pantauan, tidak lama lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan disahkan. Pasalnya, pada 15 Maret 2022 mendatang akan ada Sidang Paripurna dan akan dilanjutkan dengan persidangan-persidangan di DPR RI.
“Ya, dalam tahun ini provinsi yang rill akan ditetapkan adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan bersama Provinsi Papua lainnya,”terangnya.
Terkait dengan realisasi daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua ini, Befa pun mengajak seluruh intelektual di Papua, khususnya di Pegunungan Tengah Papua untuk merapatkan barisan dan menjemputnya dengan sukacita.
Befa menegaskan, adanya pro dan kontra adalah hal lumrah yang terjadi. Namun bagi pihak atau kelompok yang menentang harus kembali mengkaji dan merefleksikannya mengingat Provinsi Papua Pegunungan Tengah hadir dikarenakan Pemerintah Pusat memang memberikan hal tersebut, sehinggan negara tidak dapat didikte terlalu lama.
“Hindarkan pikiran negatif apapun dan dengan pikiran baik. Ini (provinsi) negara kasih dengan tujuan apapun itu, sebagai warga baik, intelektual wajib menyambut dengan baik,”pintanya.
Bupati Lanny Jaya ini juga memastikan bahwa Provinsi Papua Pegunungan Tengah tidak diurus oleh elit politik, seperti oknum-oknun kepala daerah yang masa kepemimpinannya akan segera berakhir. Menurutnya, dengan keberadaan provinsi baru nantinya harus dilihat dari kerangka yang lebih luas.
“Jadi, sekali lagi kita tidak boleh berpikir sempit, saling mencurigai atau mengambinghitamkan dan sebagainya. Namun harus dilihat dengan kacamata baik bahwa Pemerintah Pusat memberikannya untuk pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Papua,” tandas Befa. (Redaksi Topik)