Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria bernama Ilham Jafar melaporkan penemuan puluhan butir amunisi kepada polisi yang bertugas di Pos Patmor IV Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Kamis (18/11/2021).
Kepada petugas, Ilham mengaku menemukan puluhan butir peluru tersebut di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja padaRabu 17 November 2021 malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.
” Ya, benar dia (Ilham) datang melaporkan temuan puluhan butir amunisi ke Pos Patmor IV Tanah Hitam tadi pagi dan saat itu juga di langsung petugas membawa Ilham bersama barang bukti ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti,” ujar Lintong.
Lintong menerangkan, Ilham Jafar diketahui merupakan warga yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari besi tua dan makanan hewan ternak. Ketika dia menyusuri tempat sampah di seputaran TKP yakni di BTN Skyline Residence Kotaraja semalam, lanjut Lintong, pria tersebut menemukan sebuah tas ransel yang sudah tidak layak pakai.
“Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang di tempat sampah dan amunisinya dibawa oleh dirinya,” beber Lintong.
Menurut Lintong, setelah dilakuman pengecekan oleh petugas. Temian Ilham benar yakni tas ransel tersebut berisikan amunisi berjumlah 85 butir berbagai jenis, diantaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru Revolver.
“Untuk saat ini amunisinya kita amankan dan yang menemukan sementara diambil keterangannya dan tindaklanjutnya akan kami lakukan pengecekan kembali,” papar Lintong.
Selanjutnya Lintong menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi tindakan warga seperti Ilham, dimana ia mengetahui bahwa temuan itu merupakan barang terlarang sehingga dirinya melaporkan kejadian penemuan amunisi tersebut ke pihak kepolisian.
“Bila masyarakat menemukan benda asing seperti senjata, amunisi atau barang peninggalan perang dunia kedua, segera laporkan ke aparat kepolisian biar langsung diamankan dan penemunya tidak disalahkan. Karsna ditakutkan jangan sampai disalahgunakan nantinya,” imbau Lintong. (Redaksi Topik