Polda Papua Ungkap Otak Sindikat Jual Beli Motor Curian Lintas Daerah yang Libatkan Oknum Anggota TNI
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 24 Okt 2022
- visibility 92
- comment 0 komentar

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Kompol Andyka Aer (kiri) saat menunjukan barang bukti yang sudah didokumentasikan/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil menangkap 3 pelaku yakni TS, AH dan V yang diduga sebagai komplotan jaringan jual beli motor curian lintas daerah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Kompol Andyka Aer mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini berawal Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIT, di mana salah satu warga di Jalan Pasir Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street.
Kemudian, korban pemilik motor melaporkan ke pihak Keplisian setempat bahwa motornya dilengkapi GPS (Global Positioning System) lalu tim di Sentani meminta bantuan Polda Papua untuk membantu melakukan pengecekan.
“Lalu kita track untuk GPS-nya, dan hasilnya kita dapati Asrama Dinas TNI di samping Rumah Sakit Marthen Indey Kota Jayapura. Kemudian dari tim kita langsung berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih dan bersama-sama mendatangi rumah tersebut,” kata Andyka kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Di rumah oknum TNI tersebut, sambung Andyka, ditemukan ada 3 unit sepeda motor. Kemudian dari hasil pendalaman lagi, ternyata ada 5 unit motor lainnya.
“Saat di Kantor Pomdam, kita dalami lagi ada satu nama yang sering betransaksi yaitu inisial UH (masih penyelidikan). Kemudian kita telusuri ternyata UH ini adalah istri dari salah satu pelaku yang kita tangkap. Jadi tranferan pembelian motor itu melalui nomor rekening UH,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku TS sedang bersama dua orang pelaku lainnya AH dan V dalam keadaan mabuk di Pasar Lama, Kelurahan Dobonsolo, Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Saat itu juga ketiga pelaku kita amankan untuk dimintai keterangan,” ungkap Andyka.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, di mana pihak yang paling dominan adalah TS, mengingat TS berperan sebagai pencuri dan juga sebagai penjual.
Sementara yang dua orang pelaku AH dan V mengaku bersama-sama mencuri, namun saat penjualan TS lah yang lebih berperan dan bertemu dengan oknum TNI tersebut.
“Jadi bisa dikatakan bahwa TS ini adalah otak dari jaringan aksi jual beli motor curian, karena dia sebagai pencuri dan juga penjual,” sebut Andyka.
Pihak Jatanras juga mengamakan barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk membuka stang motor, linggis untuk membongkar pagar atau gembok, dua unit handphone (HP) yang digunakan TS untuk bertransaksi barang curiannya, serta 8 unit motor.
“Untuk barang bukti 8 unit motor itu, ya karena pada awalnya kita bekerja sama dengan Pomdam Cenderawasih. Jadi terungkap sementara masih 8 motor dan barang buktinya masih ada di sana (Pomdam),” kata Andyka harga yang dipasarkan para pelaku ini bervariasi mulai dari Rp 3 juta per motor.
“Nanti kita akan ambil setelah Pomdam selesai melakukan pemeriksaan. Dan motornya ini masih dalam keadaan mulus, jadi bukan motor-motor lama. Pokoknya masih kelihatan mulus lah,” timpalnya lagi.
Lebih jelas kata Andyka, TS dan oknum anggota TNI itu, sudah berkenalan lama sehingga setiap TS mendapat hasil pencurian motor, dia pasti menghubungi oknum tersebut.
“Kalau dibilang oknum TNI itu dia sebagai penadah, ya itu nanti menjadi kewenangan dari Pomdam selaku penyidik militer,” katanya.
Sementara itu dari pengakuan para pelaku masing-masing, di mana TS selaku otak dari jaringan tersebut mengaku sudah beraksi selama satu tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya mengaku baru antara sebulan hingga lima bulan.
“Jadi sekali lagi si TS ini yang lebih dominan, karena dia yang mencuri dan juga melakukan transaksi penjualan. Sedangkan dua teman dari TS ini mengaku mereka mencuri di 2 TKP dan memberitahukan TS untuk menjualkan. Ada juga mereka sama-sama di beberapa TKP melakukan pencurian, namun otak dari penjualnya adalah TS yang mengaku sudah menjual ke oknum TNI sebanyak 8 unit motor,”
Lebih jelas dari hasil keterangan para pelaku, motor curian yang dijual ke oknum TNI baru 8 unit motor.
“Ini kan kita baru kemarin tangkap mereka mengaku baru 8 motor. Kalau untuk yang lainnya yang diterima oknum TNI sendiri kita tidak tahu pasti karena oknum TNI itu kan diperiksa Pomdam, begitu juga dengan oknum-oknum lainnya yang diduga sebagai penadah,” tandas Andyka. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




