Tak Kantongi Ijin, Demo KNPB Dibubarkan Polisi

oleh -966 Dilihat
Polisi saat membubarkan massa aksi demo KNPB dengan water Canon / ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor Jayapura Kota membubarkan secara paksa aksi Demo oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang di gelar di depan kampus Uncen, senin (16/08/21).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas mengaku pembubaran paksa aksi demo tersebut karena tak mengantongi ijin.

Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Aksi Demo Tutup PT Freeport di Bubarkan Polisi

“Kita disini berpacu pada keputusan Pemkot Jayapura dan undang-undang yang mana selama masa pandemic covid-19 dilarang melakukan aksi demo dan juga kelompok tersebut tidak mengantongi surat ijin dari Polresta Jayapura Kota,”Ungkap Kapolresta, Senin siang.

Kapolresta menjelaskan saat anggotanya menghimbau agar para pendemo membubarkan diri namun tak di hiraukan, bahkan ada perlawanan, maka polisi membubarkan aksi tersebut.

Baca Juga : Demo Tolak Otsus Papua di kota Jayapura Ricuh

“Saat Kami bubarkan mereka melawan sehingga anggota harus mengambil tindakan tegas untuk memukul mundur kelompok tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,”tegas Kombes Gustav Urbinas.

Berdasarkan pantauan Redaksi Topik di lapangan, polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan air dengan mobil water cannon.

Baca Juga : Kejati dan DPR Papua Jamin Hak Asasi Viktor Yeimo di Rutan Brimob

Hingga laporan ini kami turunkan, belum terkonfirmasi apakah ada peserta demo yang diamankan polisi atau tidak.

Aksi demo KNPB ini sendiri menuntut pembebasan salah satu pentolan KNPB, Victor Yeimo yang saat ini ditahan di mako brimob Polda Papua.

Victor Yeimo di tahan di Mako Brimob atas kasus kerusuhan yang terjadi di kota jayapura pada tahun 2019 silam. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.