Jayapura, Topikpapua.com, – Sebanyak 132 kios di beri garis satpol PP line dan 72 kios disegel dalam giat penertiban pasar kelapa II Entrop Distrik Jayapura Selatan yang di laksanakan oleh aparat gabungan TNI/Polri bersama Sat Pol PP dan Diiperindagkop Kota Jayapura, Selasa (22/06/21).
Penertiban pasar kelapa II Entrop di pimpin langsung oleh Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru di dampingi Kadis Prindagkop Robert L. N. Awi, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, AKP Langgeng Widodo, Kasat Pol PP Kota Jayapura Muksin Ningkeula, Danramil Jayapura Selatan, Kapten Inf. Anton Sudrajat dengan melibatkan 100 aparat gabungan.
Baca Juga : Ini Ultimatum Walikota BTM Bagi Para Preman di Pasar Youtefa
Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan bahwa pemerintah kota Jayapura telah melakukan pelayanan kepada para pedagang namun tidak memaknai peruntukannya sehingga dari Disperindagkop telah mendata dan telah memberikan surat peringatan baik pertama sampai ketiga serta surat peringatan keras namun tidak di indahkan.
“Ada sekelompok oknum pedagang yang punya hak disini namun disewakan kepada orang lain dan juga pernah didapati dalam kios ini diadakan tempat penyimpanan minuman keras dan diberikan peringatan keras kepada pemilik kios kemudian dilakukan penyitaan barang oleh petugas, ” Ungkap Rustan Saru kepada Pers usai memimpin Sidak.
Baca Juga : Nilai Fasilitas Pasar Baru Belum Lengkap, Pedagang Youtefa Menolak Pindah
Lanjut Wakil Walikota, dari hasil sidak, sedikitnya ada 132 kios yang diberikan garis satpol-pp line dan 72 kios disegel untuk dikosongkan.
“Setelah sudah dipasang garis satpol-pp line dan segel, akan dilakukan pengawasan oleh petugas serta akan dilakukan penindakan dan diberikan surat pernyataan kepada pemilik kios sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama, dimana kios hanya diperuntukan untuk berdagang bukan untuk tempat tinggal, “pungkasnya.
Baca Juga : Gelar Sidak di Putaran Ruko Dok II, Puluhan Botol Miras Illegal Ditinggalkan Pemiliknya
Sementara itu Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, AKP Langgeng mengatakan personil TNI/Polri hadir untuk mengamankan kegiatan penertiban UPTD Pasar Kelapa II Entrop.
” Untuk personil Polresta Jayapura Kota dan polsek japsel yang diturunkan kurang lebih 32 personil sedangkan koramil Jayapura Selatan 10 orang selebihnya dari Sat Pol PP Kota Jayapura dan Disperindagkop dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, “ujar Akp Langgeng. (Redaksi Topik)