Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Hamili Anak Tiri, SS Terancam 15 Tahun Penjara

Hamili Anak Tiri, SS Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
  • visibility 2.154
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Nasib tragis harus dialami seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun. Akibat rayuan maut ayah tirinya, gadis yang masih duduk di bangku SMA kelas satu ini hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kot,a AKP Handry M Bawilling menjelaskan bila kasus persetubuhan seorang ayah terhadap anak tirinya ini terjadi pada bula September 2021 lalu.

“Pelaku SS ini melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali, saat kondisi rumah sepi. Saat kejadian ibu korban yang adalah istri pelaku sedang tidak berada di rumah, hal itu menjadi kesempatan besar bagi pelaku melakukan aksi bejadnya,” Ungkap AKP Handry kepada Pers, Senin (22/03/21).

Baca Juga : Perkosa Anak di Bawah Umur, Dua Pelajar ini Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim menuturkan bila pelaku melakukan aksinya dengan modus memberikan perhatian lebih kepada korban dan pelaku melakukan aksi bejat tersebut tidak dengan paksaan.

“Jadi modus pelaku ini memberikan perhatian lebih terhadap korban, hal itu yang menjadi kunci dalam persetubuhan terlarang itu, apalagi korban masih berstatus pelajar. Kalau mau dibilang suka sama suka tidak, karena korban ini  masih labil dan dalam kondisi pubertas, mengingat korban gampang dirayu dengan modus tersangka,” Jelas Kasat.

Akibat aksi bejat Pelaku (SS) kini korban tengah hamil 6 bulan, sementara pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga : Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan kepada 25 Anak di Timika Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim juga menjelaskan bila pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam pengungkapan kasus ini, bahkan pihaknya juga telah mendatangkan Pisikolog dari Polda Papua.

“Hasil pemeriksaan dari pisikologi tidak bisa kami sampaikan lantaran private korban, begitu juga dengan pemeriksaan dari dinas sisoal,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, kasus ini pesetubuhan terhadap anak ini akan diproses hingga tuntas sehingga ada efek jera terhadap pelaku.

Baca Juga : Pelaku Pemerkosa Wanita 50 Tahun Tertangkap di Doyo Lama

“Tersangka sudah menjalani penahanan di Rutan Mapolresta, bahkan surat perintah dalam penyidikan (SPDP) sudah kami layangkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 UU No 35 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak Jo UU no 17 tahun 2016 tetang penetapan peraturan pemerintah no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Ayah di Mappi Habisi Anak Angkat, Diduga Karena Menolak Berhubungan Intim

    Seorang Ayah di Mappi Habisi Anak Angkat, Diduga Karena Menolak Berhubungan Intim

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial HK (42), Selasa (12/7/2022) diamankan Sat Reskrim Polres Mappi, lantaran diduga membunuh anak perempuan angkatnya berusia 17 tahun. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Kampung Kadam Oyim, Distrik Obaa Kabupaten Mappi, Minggu (10/7/2022). Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin membenarkan, pelaku saat ini telah diamankan di ruang tahanan […]

  • Honda Roadsync Solusi Cerdas Mengurangi Distraksi Smartphone

    Honda Roadsync Solusi Cerdas Mengurangi Distraksi Smartphone

    • calendar_month Jum, 27 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – Mengapa Penggunaan Smartphone Saat Berkendara Sangat Berbahaya? Pengendara yang membagi konsentrasi mengendarai antara jalan dan operasional fisik smartphone menyebabkan otak tidak dapat memproses dua tugas kompleks secara bersamaan dengan efisien. Hal ini menyebabkan penurunan kesadaran situasional, waktu reaksi yang melambat, dan kesulitan dalam mengambil keputusan yang tepat. Safety Riding Officer Astra Motor Papua […]

  • Tahun 2020, APBD Yahukimo Turun 6 Persen, Ini sebabnya..

    Tahun 2020, APBD Yahukimo Turun 6 Persen, Ini sebabnya..

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup mengatakan  jumlah APBD Tahun 2020 berada pada posisi Rp1,5Triliun lebih, dimana angka tersebut turun 6 persen dari Tahun sebelumnya, yakni Rp. 1,658 Triliun. “Memang tahun 2020 sangat ketat, jika tahun sebelumnya jumlah APBD Rp1,6 triliun, jadi ada pengurangan 1 Miliar sekian untuk Tahun 2020, ini disebabkan adanya […]

  • KDRT di Papua Turun 48 Kasus

    KDRT di Papua Turun 48 Kasus

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polda Papua mengalami penurunan signifikan pada semester 1 Tahun 2020. Dibanding tahun sebelumnya, KDRT enam bulan pertama hanya berjumlah 50 kasus atau turun 48 kasus dari periode semester tahun sebelumnya yang berjumlah 98 kasus. “Jadi ada penurunan sebesar 48,97 persen untuk kasus KDRT […]

  • Kantor Inspektorat Puncak Jaya Terbakar

    Kantor Inspektorat Puncak Jaya Terbakar

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kantor Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya di Jalan Papua No 03 Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, terbakar Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 03.35 WIT, . Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan kejadian tersebut. Kabid Humas mengatakan menurut keterangan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, diketahui bahwa […]

  • Bupati Mathius : Koordinasi Kunci Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

    Bupati Mathius : Koordinasi Kunci Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., mengaku kurangnya koordinasi dan kerjasama antara pemerintah daerah, gereja dan juga LSM menjadi kendala utama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). “Jadi untuk mewujudkan Kabupaten Jayapura sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) bukanlah hal yang mudah, di butuhkan kerjasama antar pemerintah daerah, gereja dan juga LSM,” kata […]

expand_less