Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » DKPP Jatuhkan Sanksi Bagi Ketua dan Anggota KPU Jayawijaya

DKPP Jatuhkan Sanksi Bagi Ketua dan Anggota KPU Jayawijaya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
  • visibility 1.789
  • comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras disertai Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonimo Lani selaku Teradu I dalam perkara 157-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan oleh Yope Wenda.

Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) juga dijatuhkan DKPP kepada Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya lainnya yaitu Agustinus Aronggear selaku Teradu III.

Sidang pembacaan putusan ini di ketuai oleh Prof. Muhammad dan dihadiri Anggota Majelis antara lain Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salamm, APU, dan Didik Supriyanto, S.IP., MIP.

Sidang yang di gelar secara virtual di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/01/21) tersebut juga membacakan putusan sebanyak 13 perkara.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Sonimo Lani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Prof. Muhammad, di lansir dari laman dkpp.go.id

Sonimo Lani dan Agustitus Aronggear dinilai oleh Majelis DKPP sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas berubahnya perolehan suara Pengadu dari 1.347 menjadi 110 di Distrik Wame, Kabupaten Jayawijaya.

Berdasarkan Formulir Model DA-1 DPRD Kabupaten versi KPU Kabupaten Jayawijaya, di Distrik Wame, Pengadu memperoleh suara 110 yang kemudian dituangkan dalam rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten sebagaimana BA Nomor 37/BA/B15/V/2019.

Tetapi berdasarkan alat bukti Pengadu (formulir Model DA-1 DPRD Kabupaten) untuk Distrik Wame, Pengadu memperoleh suara sebanyak 1.347. Bukti tersebut dikuatkan dengan salinan Formulir Model C-1 DPRD di sejumlah desa di Distrik Wame.

Meski membantah telah mengubah perolehan suara Pengadu di Distrik Wame, dalam persidangan para Teradu tidak dapat menghadirkan salinan Formulir Model C-1 DPRD meskipun telah diberi kesempatan untuk menyampaikan alat bukti tambahan sebagai bahan penyandingan data.

DKPP menilai tindakan Teradu I sampai V yang tidak dapat menghadirkan salinan Formulir Model C-1 DPRD pada Distrik Wame tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

Teradu seharusnya wajib bekerja dengan tanggungjawab dan komitmen tinggi, tertib dalam mengelola administrasi sehingga hasil rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan.

Teradu I selaku Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya dan Teradu III selaku Divisi Teknis dinilai mempunyai tanggungjawab lebih besar dalam mengawal kemurnian hasil pemilu.

“Teradu I dan Teradu III semestinya menjalankan fungsi leading sektor memastikan seluruh dokumen administrasi pemilu dikelola dengan baik sehingga proses dan hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Majelis.

Dengan demikian Teradu I sampai V terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf c, Pasal 9 huruf a, Pasal 11 huruf a dan b, Pasal 15 huruf e, huruf f, dan huruf g, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam perkara ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya lainnya. Antara lain Marten Marian, Alpius Asso, dan Winus Wuka selaku Teradu II, IV dan V.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Fredy Wamo dan Ansar yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya selaku teradu VI dan VII dalam perkara 157-PKE-DKPP/XI/2020. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Pandai Berhitung GASING Berakhir, Ini Pesan Pj Bupati Mappi

    Pelatihan Pandai Berhitung GASING Berakhir, Ini Pesan Pj Bupati Mappi

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Penjabat Bupati Mappi, Michael R Gomar menutup pelatihan berhitung dengan metode Gasing atau Gampang Asyik dan Menyenangkan gagasan Prof Yohanes Surya, Rabu (5/4/2023). Pelatihan yang terselenggara atas kerjasama Pemkab Mappi dengan Yayasan Teknologi Indonesia Jaya ini, diikuti 60 murid dan 30 orang guru SD selama dua pekan sejak 21 Maret 2023. Pj […]

  • Perayaan HARKANNAS Ke-12, Gubernur Fakhiri: Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045

    Perayaan HARKANNAS Ke-12, Gubernur Fakhiri: Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua melalui momentum Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke-12 Tahun 2025 menegaskan kembali komitmennya menjadikan ikan sebagai pilar utama ketahanan pangan dan nutrisi untuk masa depan generasi bangsa. Peringatan tahun ini mengusung tema ambisius: “Protein Ikan untuk Generasi Emas 2045.” Dalam sambutannya, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa HARKANNAS adalah […]

  • Audit 4 Rumah Sakit Kasus Bumil Meninggal, Berikut Rekomendasi Tim Khusus Kemenkes kepada Gubernur Papua

    Audit 4 Rumah Sakit Kasus Bumil Meninggal, Berikut Rekomendasi Tim Khusus Kemenkes kepada Gubernur Papua

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menerima laporan hasil audit di Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, Rumah Sakit Bhayangkara, dan Rumah Sakit Dian Harapan, yang dilakukan tim khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyusul adanya kasus kematian maternal yang menjadi pemicu. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal […]

  • Deklarasi Damai di Nabire Lahirkan 4 Poin Kesepakatan Bersama

    Deklarasi Damai di Nabire Lahirkan 4 Poin Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Deklarasi Damai menyikapi Perkembangan Situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Nabire Pasca Unjuk Rasa Rasis di Papua dan Papua Barat, dilaksanakan di Aula Pemda Kabupaten Nabire, Selasa (10/09/19) pagi. Hadir dalam acara deklarasi Bupati Nabire Isaias Douw, Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Amirrullah Hasyim, Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho,  Ketua Pengadilan Nabire, Erents […]

  • Bertemu Anggota TNI, Salmon Bocah Korban Kerusuhan Kiwirok Kembali Bersekolah

    Bertemu Anggota TNI, Salmon Bocah Korban Kerusuhan Kiwirok Kembali Bersekolah

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Wajah Salmon Y I Tepmui tampak berseri. Pasalnya bantuan anggota TNI, Salmon l yang merupakan korban kerusuhan di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, dua tahun lalu dapat kembali menikmati pendidikan. Saat itu, 9 Agustus 2023 seorang anggota TNI dari Kodam XVII/Cenderawasih sedang berolahraga. Namun, hujan mengguyur Kota Jayapura dan akhirnya sang prajurit berteduh […]

  • Anak – anak Korban Banjir Bandang Sentani Butuh Seragam Sekolah

    Anak – anak Korban Banjir Bandang Sentani Butuh Seragam Sekolah

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Memasuki hari kedua belas (12) pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di  Kabupaten Jayapura, ribuan pengungsi korban banjir masih menempati sejumlah posko yang telah ditentukan oleh Tim Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Jayapura. Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura, mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Bantuan […]

expand_less