Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » DKPP Jatuhkan Sanksi Bagi Ketua dan Anggota KPU Jayawijaya

DKPP Jatuhkan Sanksi Bagi Ketua dan Anggota KPU Jayawijaya

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
  • visibility 1.794
  • comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras disertai Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonimo Lani selaku Teradu I dalam perkara 157-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan oleh Yope Wenda.

Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi (Kordiv) juga dijatuhkan DKPP kepada Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya lainnya yaitu Agustinus Aronggear selaku Teradu III.

Sidang pembacaan putusan ini di ketuai oleh Prof. Muhammad dan dihadiri Anggota Majelis antara lain Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salamm, APU, dan Didik Supriyanto, S.IP., MIP.

Sidang yang di gelar secara virtual di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/01/21) tersebut juga membacakan putusan sebanyak 13 perkara.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Sonimo Lani selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Prof. Muhammad, di lansir dari laman dkpp.go.id

Sonimo Lani dan Agustitus Aronggear dinilai oleh Majelis DKPP sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas berubahnya perolehan suara Pengadu dari 1.347 menjadi 110 di Distrik Wame, Kabupaten Jayawijaya.

Berdasarkan Formulir Model DA-1 DPRD Kabupaten versi KPU Kabupaten Jayawijaya, di Distrik Wame, Pengadu memperoleh suara 110 yang kemudian dituangkan dalam rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten sebagaimana BA Nomor 37/BA/B15/V/2019.

Tetapi berdasarkan alat bukti Pengadu (formulir Model DA-1 DPRD Kabupaten) untuk Distrik Wame, Pengadu memperoleh suara sebanyak 1.347. Bukti tersebut dikuatkan dengan salinan Formulir Model C-1 DPRD di sejumlah desa di Distrik Wame.

Meski membantah telah mengubah perolehan suara Pengadu di Distrik Wame, dalam persidangan para Teradu tidak dapat menghadirkan salinan Formulir Model C-1 DPRD meskipun telah diberi kesempatan untuk menyampaikan alat bukti tambahan sebagai bahan penyandingan data.

DKPP menilai tindakan Teradu I sampai V yang tidak dapat menghadirkan salinan Formulir Model C-1 DPRD pada Distrik Wame tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

Teradu seharusnya wajib bekerja dengan tanggungjawab dan komitmen tinggi, tertib dalam mengelola administrasi sehingga hasil rekapitulasi dapat dipertanggungjawabkan.

Teradu I selaku Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya dan Teradu III selaku Divisi Teknis dinilai mempunyai tanggungjawab lebih besar dalam mengawal kemurnian hasil pemilu.

“Teradu I dan Teradu III semestinya menjalankan fungsi leading sektor memastikan seluruh dokumen administrasi pemilu dikelola dengan baik sehingga proses dan hasil pemilu dapat dipertanggungjawabkan oleh KPU Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Majelis.

Dengan demikian Teradu I sampai V terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf c, Pasal 9 huruf a, Pasal 11 huruf a dan b, Pasal 15 huruf e, huruf f, dan huruf g, dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam perkara ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya lainnya. Antara lain Marten Marian, Alpius Asso, dan Winus Wuka selaku Teradu II, IV dan V.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Fredy Wamo dan Ansar yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya selaku teradu VI dan VII dalam perkara 157-PKE-DKPP/XI/2020. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabet Juara Umum di Peparnas, Papua Layak jadi Provinsi Olahraga

    Sabet Juara Umum di Peparnas, Papua Layak jadi Provinsi Olahraga

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Menjelang Closing Ceremony (acara penutupan) Pekan Paralimpik Nasional XVI 2021 Papua, Sabtu (13/11/2021). Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicara Muhammad Rifai Darus, menyampaikan rasa syukurnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pagelaran Peparnas XVI. Rifai mengungkapkan, Gubernur Lukas Enembe mengucapkan rasa bangga yang teramat besar kepada Kontingen Provinsi Papua […]

  • Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

    Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial MCA (17) menjadikan pacarnya berinisial ZM (13) sebagai korban kekerasan seksual dan Eksploitasi Seksual di salah satu Hotel di seputaran Waena. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Dr. Victor D. Mackbon menjelaskan bila pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih dan awal kasus terjadi saat mereka memilih checkin di salah satu Hotel […]

  • Kejar Target Desa Berlistrik di Seluruh Pelosok Negeri, PLN Gandeng TNI Petakan Strategi Wilayah

    Kejar Target Desa Berlistrik di Seluruh Pelosok Negeri, PLN Gandeng TNI Petakan Strategi Wilayah

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaui PT PLN (Persero) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mempercepat target Desa Berlistrik, khususnya di wilayah Provinsi Papua. Dalam melistriki wilayah pedalaman di Papua yang penuh tantangan, peran TNI menjadi sangat krusial. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengapresiasi kerja sama ini agar target melistriki […]

  • Wow.., Di Perbatasan RI-PNG Aparat Temukan Ladang Ganja

    Wow.., Di Perbatasan RI-PNG Aparat Temukan Ladang Ganja

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Keerom, Topikpapua.com, – Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC menemukan ladang ganja di wilayah perbatasan RI-PNG ketika melaksanakan Patroli keamanan sekitar 3 km dari Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Senin, (10/06/2019). Ladang ganja ini ditemukan ketika Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Waris yang dipimpin Komandan Pos Lettu Inf Dewangkoro beserta 10 orang personel  melaksanakan […]

  • Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

    Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Sinode Gereja Kristen Nazarene (GKN) sekaligus Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Pendeta George Sorontouw, M.Th, menyampaikan pesan Paskah kepada umat Kristen di Papua. Yesus Kristus datang ke bumi membawa kedamaian dan ketenteraman, sebagaimana didalam Yohanes 10 ayat 10. “Aku datang memberikan hidup yang penuh dengan kelimpahan”. Orang mempunyai […]

  • KLHK dan Bappenas Kunjungi PTFI, Pantau Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    KLHK dan Bappenas Kunjungi PTFI, Pantau Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – PT Freeport Indonesia (PTFI) menerima kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Tim Bappenas, Sabtu-Senin (3-5 Februari 2024). “Kunjungan ini untuk melihat dari dekat upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan, sekaligus meninjau beragam program pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah dilakukan PT Freeport Indonesia,” kata Wakil Presiden Direktur Jenpino Ngabdi […]

expand_less