Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Ini 4 Kegiatan yang Dilarang Polisi Saat Natal dan Tahun Baru

Ini 4 Kegiatan yang Dilarang Polisi Saat Natal dan Tahun Baru

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 23 Des 2020
  • visibility 2.884
  • comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, –  Kapolri, Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Covid-19 jelang hari Natal 2020 dan Tahun baru 2021.

Dalam Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2020 tersebut berisikan empat poin.

Maklumat tersebut berisi himbauan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

  1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
  2. 2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
  3. 3. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
  4. 4. Pesta penyalaan kembang api.

Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Prokes Covid-19 jelang hari Natal 2020 dan Tahun baru 2021 / ist

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

“Ya benar Maklumat Kapolri tersebut tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Argo lewat rilis yang diterima Redaksi Topik, Rabu (23/12/20).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

“Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021,”Jelas Argo.

Argo juga menegaskan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Papua Akuisisi Pasokan Listrik PT Pertamina EP Papua Field Klamono 2.075 kVA

    PLN Papua Akuisisi Pasokan Listrik PT Pertamina EP Papua Field Klamono 2.075 kVA

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sorong, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama program akuisisi _captive power_ dengan PT Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) Site Klamono, Rabu (16/5/2023). Melalui kegiatan penandatanganan itu, PLN berhasil mengakuisisi beban listrik PT Pertamina EP Papua Field Site Klamono berkapasitas 2.075 kVA dengan merealisasikan penyambungan baru listrik ke perusahaan tersebut. Acara penandatanganan […]

  • Gubernur Enembe Terima Penghargaan Inisiator Olahraga di Puncak Perayaan HPN 2022

    Gubernur Enembe Terima Penghargaan Inisiator Olahraga di Puncak Perayaan HPN 2022

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kendari, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendapat penghargaan Inisiator Olahraga 2022 oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Penghargaan yang diberikan PWI kepada Gubernur Enembe itu, didasari penilaian atas peran dan komitmennya sebagai kepala daerah dalam pembinaan olahraga di Papua, serta sukses menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun […]

  • Longboat Tujuan Timika-Potowaiburu Berpenumpang 6 Orang Hilang

    Longboat Tujuan Timika-Potowaiburu Berpenumpang 6 Orang Hilang

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Sebuah longboat 40 PK tripel engine berpenumpang 6 orang, dikabarkan hilang sejak Senin (4/7/2022). Longboat yang bertolak dari Timika itu, dijadwalkan tiba di Potowaiburu sekira pukul 12:00 WIT di hari yang sama. Namun, hingga memasuki hari ketiga ini, longboat berserta penumpang belum diketahui keberadaannya. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, George L.M. […]

  • Keladi Sagu Sambangi Kampung Kimak Beri Layanan Kesehatan Gratis

    Keladi Sagu Sambangi Kampung Kimak Beri Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pelayanan Kesehatan secara gratis diberikan oleh Tim Medis Satgas Ops Rasaka Cartenz 2023 kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Kimak Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Senin (8/5/2023). Kegiatan Keladi Sagu (Kesehatan Lambang Diri Sehat Guna) yang dipimpin oleh Ipda Zainab S. Wakum, ini salah satu terobosan Polri yang merupakan kegiatan sederhana […]

  • Siapa yang Berhak Duduk di Kursi DPRD Kabupaten Jayapura…??

    Siapa yang Berhak Duduk di Kursi DPRD Kabupaten Jayapura…??

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Fraksi Demokrat, Karel Samonsabra, S.H., menilai Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw gagal sebagai Pembina politik di Kabupaten Jayapura. Hal tersebut di katakan Karel karena menurut nya, dari hasil perhitungan sementara suara pemilihan anggota legislative di kabupaten Jayapura di dominasi oleh caleg pendatang (non Papua), “Ini bukti nyata […]

  • Ini Kinerja Kejati Papua di Tahun 2021

    Ini Kinerja Kejati Papua di Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 14 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengungkapkan, selama tahun 2021 Kejati Papua telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 3 miliar lebih. Sedangkan untuk jajaran Kejari di seluruh Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 17 miliar lebih dari 18 kasus. “Untuk pidana khusus dari enam kasus yang kami tangani, dimana tiga […]

expand_less