Maklumat Kepatuhan Prokes Covid-19 jelang hari Natal 2020 dan Tahun baru 2021
Ini 4 Kegiatan yang Dilarang Polisi Saat Natal dan Tahun Baru
- calendar_month Rab, 23 Des 2020
- visibility 2.884
- 0Komentar
Jakarta, Topikpapua.com, – Kapolri, Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Covid-19 jelang hari Natal 2020 dan Tahun baru 2021. Dalam Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2020 tersebut berisikan empat poin. Maklumat tersebut berisi […]




