Merauke, Topikpapua.com, – Sebanyak 10 dari 20 distrik di Kabupaten Merauke, Papua, ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19.
Sepuluh wilayah ini meliputi Distrik Merauke, Ulilin, Muting, Eligobel, Jagebob, Tanah Miring, Kurik, Malind, Semangga, dan Sota.
“Penularan Covid-19 di Merauke sudah transmisi lokal. Penularannya terjadi dalam wilayah Merauke, bukan lagi dari pelaku perjalanan,” kata dr Nevil Mustika, Selasa (22/02/2022).
Ia pun menyebut warga Merauke yang terinfeksi virus tersebut sudah 718 orang. Peningkatannya cukup signifikan, mengingat varian baru Covid-19, yakni Omicron menular dengan sangat cepat.
“Kami bersama Satgas Covid tetap melakukan upaya pencegahan dengan melakukan testing, tracing dan treatment,” tuturnya.
Mantan Direktur RSUD Merauke ini berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan virus corona di wilayah tersebut tidak meluas dan dapat ditangkal dengan baik.
“Untuk cakupan vaksinasi, dosis satu 90,90 persen, dosis dua 66,86 persen, dan dosis tiga baru 3,39 persen,” imbuhnya.
Sementara itu wilayah zona hijau Covid-19, meliputi Distrik Waan, Tabonji, Kimaam, Ilwayab, Tubang, Ngguti, Kaptel, Animha, Naukenjerai dan Okaba.
Sepuluh wilayah ini merupakan distrik lokal, atau sebagian besar warganya orang asli Papua. (Redaksi Topik)