Mungkinkah Identitas Pasien Positif C-19 Papua Dibuka..?
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 15 Apr 2020
- visibility 3.203
- comment 0 komentar

Infografis Penyebaran Covid-19 di Papua tanggal 15 April 2020 / SC-19P
Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah Pasien positif Covid-19 di Papua terus meningkat, data dari Satgas Covid-19 Papua hingga Rabu, 15 April 2020 jumlah Komulatif pasien positif di Papua mencapai 75 Kasus.
Menurut dokter Silwanus Sumule, Salah satu faktor penyebab cepatnya penularan covid-19 di Papua adalah kepedulian masyarakat yang masih rendah terhadap himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah.
“Pemerintah kita terus menghimbau agar dirumah saja, hindari kontak dengan orang luar, kalau terpaksa keluar rumah gunakan masker dan jaga jarak, hindari kerumunan, tapi kita lihat sendiri sampai sekarang masyarakat masih banyak yang melanggar himbauan tersebut, “Kata Sumule yang juga adalah Jubir Satgas Covid-19 Papua.
Faktor lainnya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, “Ada banyak kasus ya.., dimana dia masuk dalam ODP, namun tidak mau memeriksakan diri ke tenaga medis saat sudah ada gejala covid-19, nanti sudah mulai parah baru datang, “Ungkap Sumule.
Untuk itu Sumule berharap agar warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif agar segera melapor, sehingga bisa segera di test dengan Rapid.
“Kalau datang lapor nanti kita Test pake Rapid, kalau hasilnya positif jangan langsung takut, karena masih ada test lainya yaitu mengunakan PCR, dan banyak kasus bila positif pake Rapid ternyata saat di test pake PCR ternyata negatif, “Bebernya.
Sementara itu disinggung soal mungkinkah identitas pasien positif Covid-19 di buka ke publik agar masyarakat mengatahui dan bila ternyata warga pernah kontak dengan mereka maka akan segera melapor.
“Terkait di bukanya identitas pasien positif, kita harus hati-hati ya.., karena saat ini kita lihat saja.., stigma yang ada di masyarakat soal pasien yang positif covid ini masih sangat tabu di mata masyarakat, sehingga kita harus hati-hati sekali, “Kata Sumule.
Menurut Sumule ada beberapa alasan mengapa hingga kini Satgas Covid-19 di Papua belum berani mengumumkan identitas pasien positif.
“Pertama, ketika kita buka identitas para pasien, kasihan nanti mereka di jauhi, di buli dan mereka pasti akan mengalami trauma akan hal itu, padahal siapa sich yang mau untuk sakit, “katanya.
Alasan kedua menurut Sumule, Undang-undang kesehatan di Republik Indonesia sudah mengatur soal Identitas Pasien, “Kita di kedokteran ada kode etik yang mengatur soal identitas pasien, itu sifatnya rahasia, kecuali pasien yang bersangkutan menyetujui untuk di buka identitasnya baru bisa kita buka,” Jelasnya.
Diakui Sumule, dalam kasus Covid-19 ini Satgas Papua mengalami dilema, “Memang di satu sisi itu bagus ya.., karena akan memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga warga bisa segera memeriksakan dirinya karena sadar pernah kontak dengan pasien tersebut, namun disisi lain kita juga harus melihat faktor psikis pasien dan keluarganya dan juga kita terbentur aturan,”Pungkas Sumule. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


