Kasus Begal Meningkat, Polda Papua Gelar Operasi Sikat Cartenz II-2025
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 400
- comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua com, – Kepolisian Daerah Papua merespon cepat meningkatnya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Provinsi Papua. Selasa (30/9/2025) Polda Papua menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat Cartenz II – 2025 sebagai langkah awal menghadapi dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang marak terjadi, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menegaskan pelaksanaan operasi ini dimaksudkan untuk merespon peningkatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang lebih dikenal masyarakat sebagai begal yang belakangan makin marak di Papua, Bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
“Kepolisian Daerah Papua beserta jajaran akan mengambil langkah strategis dan komprehensif serta melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Papua,” ungkap Kombes Cahyo, Selasa (30/9/2025).
Dikatakan Kombes Cahyo, Operasi Sikat Cartenz II – 2025 akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 30 Oktober 2025, dengan melibatkan 317 personel gabungan Polda Papua serta enam Polres jajaran, yaitu Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Biak Numfor, Polres Merauke, dan Polres Jayawijaya.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Sikat Cartenz II – 2025, Polda Papua berharap dapat menekan angka kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), menghadirkan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Lebih lanjut, Kabid Humas menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak dapat dicapai tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan cara memberikan informasi yang cepat dan akurat terkait keberadaan maupun aktivitas para pelaku kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan, khususnya kasus begal, yang saat ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat,” pungkas Kabid Humas. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


