Per Kamis, Polda Papua Gelar Razia Sajam di Yahukimo
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 21 Agu 2020
- visibility 813
- comment 0 komentar

Dansat Brimop Polda Papua, Kombes Pol Godhelp Masnembra didampingi Wadir Intelkam Polda Papua, AKBP Angling Guntoro/Ist
Jayapura, Topikpapua.com – Polda Papua akan melakukan razia panah dan senjata tajam di Kabupaten Yahukimo.
Hal ini sebagaimana perintah tegas Kapolda Papua, menyusul pembunuhan sadis dua warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Kamis (20/08/20).
Dansat Brimop Polda Papua, Kombes Pol Godhelp Masnembra didampingi Wadir Intelkam Polda Papua, AKBP Angling Guntoro mengatakan razia tersebut akan digelar per 20 Agustus.
“Dalam bulan ini ada beberapa kasus pembunuhan warga sipil, dan kami sudah sepakat mulai hari ini kita ambil tindakan tegas dengan melakukan siwiping anak panah dan sajam,” kata Dabsat Brimop.
Menurut Dansat, Swiping ini razia atau swiping itu akan dilakukan di jalan raya, hal itu untuk ketertiban bersama, agar masyarakat bisa aman dan nyaman di Kabupaten Yahukimo.
Lanjunya, Polda Papua juga berencana menambah personil untuk disebar di beberapa titik lokasi, tempat digelarnya swiping tersebut.
“Memang alat panah ini adalah bagian dari adat, namun sesuai instruksi dan akan disusul surat edaran Kapolda, maka kami tetap melakukan razia ini,” tandas Dansat.
Untuk diketahui sepanjang Agustus 2020, terjadi 2 kali pembunuhan sadis terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, yang dilakukan OTK.
Pembunuhan pertama terjadi pertama menimpa Staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski pada 11 Agustus. Ia menjadi korban pembunuhan sadis, oleh pelaku yang hingga saat ini masih misteri.
Kejadian serupa juga terjadi pada Kamis (20/08/20) di Jalan Bandara Dekai, seorang warga sipil atas nama M Thoyip juga menjadi korban pembunuhan sadis OTK.
“Koban ini di cegat, dipanah dan dipotong dengan parang. Ada anak panah yang masih tertancap di badan korban,” kata Kombes Godhelp. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


