Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Diburu 3 Hari, 2 Pencuri Ini Akhirnya Terciduk Polisi

Diburu 3 Hari, 2 Pencuri Ini Akhirnya Terciduk Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 637
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com – Dua pelaku pencurian yang juga residivis, di tangkap tim opsnal Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. Jumat (24/07/20) sore di Hamadi Tanjung.

Mereka, telah menjadi buruan Polisi sejak 3 hari belakangan, setelah melakukan tindakan pencurian  uang sebesar Rp3.300.000 di warung makan barokah Q3 Kloofkam.

Kasat Reskrim  Polresta Jayapura Kota, AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengatakan, kedua pelaku pencurian ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan. 

“Dari hasil pengembangan tim opsnal mengantongi indentitas kedua pelaku dan selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya, ” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, saat ini kedua pelaku telah berada diMapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan keduanya mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, AKP Komang mengaku, keduanya dilaporkan atas tindakan pencurian dengan modusberpura-pura belanja di warung makan barokah Q3 Kloofkam.

Seorang pelaku  beinisial NMB masuk ke dalam kamar korban Okta Kurniawan dan mengambil uang sebesar Rp. 3.300.000,- yang disimpan diatas kursi kamar korban. 

“Jadi aktor utama pencurian yakni NMB yang merupakan seorang perempuan, dimana NMB yang mengambil uang tersebut dan RB menunggu didepan, ” kata Kasat Reskrim. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less