Inspektorat Papua Sebut Pengawasan Dana Covid-19 di Papua Masuk Tahap SPJ
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 30 Jun 2020
- visibility 468
- comment 0 komentar

Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang/Tj
Jayapura, Topikpapua.com – Inspektorat Provinsi Papua terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi dana bantuan Covid-19 di Provinsi Papua.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengatakan dari total anggaran yang direalisasikan Pemerintah sebesar Rp312 Miliar, telah digunakan sebesar Rp200 miliar.
“Pengawasan dana covid sudah dilakukan sejak Maret, mulai dari rencana kebutuhan belanja dan lainnya. Saat ini sudah masuk dalam tahapan SPJ untuk dana yang sudah terpakai,” kata Anggiat disela Rapat evalusi Covid-19 Papua, Senin.
Selain itu Inspektorat juga melakukan pengawasan terhadap dana yang disalurkan ke setiap Kabupaten/Kota dengan total nilai sekitar Rp90 Miliar. “ Dana itu juga kita awasi dan terus di monitoring penggunaannya,” kata Anggiat.
Adapun pengawasan yang dilakuka pihaknya terhadap dana bantuan Provinsi Papua untuk penanganan Covid-19, lanjut Anggiat, meliputi dana kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp 72 Miliar, Dana dampak ekonomi akibat Covid sebesar Rp75 Milar, dan Dana Jaminan Sosial 140 Miliar.
“Jadi penggunaan dana-dana tersebut tetap dalam koordinasi Inspektorat, yang selanjutnya juga tetap kami monitoring penggunananya seperti apa, hingga pada tingkat SPJ nya, termasuk pengawasan anggaran yang diberikan kepada Kabupaten/Kota,” kata Anggiat.
Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi Papua merealisasikan dana sebesar Rp312 Miliar untuk penanganan dan pecegahan Covid-19 di Provinsi Papua. Dana tersebut berasal dari recofusing anggaran seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp287 Miliar, ditambah dana tak terduga sebesar Rp75 Miliar dari APBD Papua tahun 2020. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


