Tiga Pengedar Ganja Diamankan di Daerah Arso, Salah Satunya Sekertaris Kampung

oleh

Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Papua bersama Polsek Arso Timur berhasil membekuk empat orang yang di duga merupakan pengedar narkoba jenis ganja. penangkapn tersebut di lakukan di dua tempat berbeda di Distrik Arso timur, Kabupaten Keerom, Rabu (5/6/2024) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. alvian mengaku dari empat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan tiga orang terbukti sebagai pemilik narkotika jenis ganja yakni AW(25), MP(49), dan MA (25), sedangan SW (32) yang merupakan warga PNG tidak terbukti sehingga penyidik Polda Papua menyerahkan kepada pelaku ke Imigrasi Jayapura karena tidak memilik dokumen lintas batas.

“ dari tanggan tiga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 52 bungkus plastik bening berukuran Besar seberat 1 Kilo Gram,”ujar Kombes Alfian.

Lanjut Kombes Alfian, ketiga pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polda Papua guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“ Berdasarkan keterangan dari para Pelaku diketahui bahwa ganja tesebut dibawa masuk ke Arso timur dari Negara tetangga PNG oleh Pelaku MA yang merupakan warga negara PNG,”katanya

Kombes Alfian menjelaskan ganja tersebut di tanam oleh pelaku MA yang merupakan warga negara PNG, nantinya barang bukti tersebut diserahkan kepada pelaku MP yang merupakan sekertaris kampung.

“ Direncanakan Ganja tersebut akan di edarkan di Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura,” Ujar Alvian.

Ia juga menambahkan atas perbuatanya ketiga pelaku terancam pasal 111 ayat 2, Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 tahun.(Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.