Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kapolda : 7 Terdakwa Rusuh Papua ‘Desain’ Aksi Demo Melawan Negara

Kapolda : 7 Terdakwa Rusuh Papua ‘Desain’ Aksi Demo Melawan Negara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
  • visibility 1.618
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – ‘Melakukan rapat, pertemuan, Bermufakat dan Memimpin Demonstrasi dengan tujuan melawan negara’ itulah peran yang dilakukan 7 terdakwa makar yang saat ini menunggu putusan di PN Balikpapan.

Demikian kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpau, saat memaparkan cerita singkat tentang rentetan kejadian Agustus 2019 silam saat Thematic Discussion Groub The Spirit Of Papua yang berlangsung di Hotel Aston, Senin (15/06/20).

Kata Kapolda, upaya signifikan pada 18 Agustus 2019 oleh 7 terdakwa ini, dilakukan setelah kejadian di Malang pada 15 Agustus, Surabaya 16-17 Agustus 2019.

“Ini tidak bisa hanya dikatakan gerakan, itu upaya yang sudah diatur sedemikian rupa , oleh mereka yang sudah kita tangkap dan tahan dan sekarang mereka di Balikpapan dan beberapa pihak lain yang masih dijadikan DPO,” kata Kapolda

Dimana setelah rapat dan pertemuan tanggal 18 Agustus, terjadi unjuk rasa di tanah Papua yang dimulai pada 19 Agustus di Papua Barat, 21 Agustus di Mimika, 29 Agustus di Jayapura dengan menurunkan Merah Putih dan naikkan Bintang Kejora dan terkahir 23 septermber unjuk rasa anarkis bersamaan di Jayapura dan Wamena.

Kata Kapolda, persoalan ungkapan monyet sebagai rasis itu betul menyinggung kita sebagai warga masyarkat Papua, tapi itulah yang digunakan sebagai triger oleh mereka, untuk melakukan sejumlah upaya-upaya dengan tujuan melawan negara.

“ Mereka itu ada unsur-unsurnya. Bermufakat, Rapat dulu, kemudian memimpin demonstrasi dengan tujuan melawan negara,” tegas Kapolda.

Jika hari ini banyak yang bicara soal tersangka, dakwaan yang mereka terima, lantas lupa dengan korban akibat kerusuhan itu.

Bagaimana eksodus masyarakat yang ketakutan, hiruk-pikuk masyarakat yang minta ditolong, bahkan ada satu keluarga dibantai satu rumah dan dibakar, korban terus menjerit, dan menangis.

“Tapi hari ini banyak orang hanya bicara tersangka, hanya dimuara saja, tidak bicara dihilir persoalan. kita harus jujur ditanah ini, bicara apa adanya. kalau bicara tersangka, kita juga bicara korban, itu baru ada solusi. Saya katakan, harus ada keseimbangan melihat ini,” tegas Kapolda

Lanjut Kapolda, Aparat hukum tugasnya menggodok itu semua, selanjutnya Kejaksaan dan Pengadilan melanjutnya sebagaimana bukti. Lantas timbul banyak pertanyaan?

Kenapa rasisme ini menjadi makar..? Kapolda mengatakan, ada pasal dakwaan yang dianggap berbeda antara pelaku Surabaya di Papua.

Bahwa Kepolisian menggunakan dakwaan gabungan tindak pidana. Sehingga jangan dianggap Polisi mendakwa 7 orang itu sebagai pelaku makar saja. Ada sejumlah pasal yang didakwakan, mulai 110, 160,170, 106 KUHP dan jo 55 dan 56, kesemuanya terungkap kemarin dipersidangan.

“Dan kenapa semua dakwaan lebih kepada pasal 106 KUHP? karena muaranya ke situ. Perlawanan melawan negara. Ada alat bukti, petunjuk, saksi yang mendukung semua itu ada dan sedang diuji saat ini,” kata Kapolda

Fakta lain yang diungkap Kapolda, pada 15 Agustus 2019 saat ia bertemu dengan anak-anak mahasiwa di Malang, mereka mengakui saat mereka tiba, mereka di dogma oleh kelompok aliansi ini. “Bagus diawal bapa, tapi ujungnya memerintahkan kita agar ikuti maunya mereka untuk melawan negara,” ungkap kapolda

Sehingga, lanjut Kapolda, jika ditanyakan apa relevansinya tentang makar dan rasisme. Bahw ada perbuatan melawan hukum yang ujungnya melawan negara.

“Ujungnya ingin memisahkan diri dari negara kesatuan NKRI,” kata Kapolda sembari memperlihatkan video saat bendera merah putih di turunkan dan digantikan Bintang Kejora.

Tersangka lain yang terlibat dalam kerusuhan yakni pengrusakan, pembakaran, penganiayaan, kata Kapolda sudah di proses. Ada beberapa orang yang tidak bisa dibuktikan penyidik, itu sudah dibebaskan, ada juga yang sudah menjalani masa tahanannya.

“Tapi actor dari semua ini, adalah mereka yang ada di Kalimantan timur,” jelas Kapolda.

“Jadi jangan bicara di muara saja, tapi hulu masalah ada sebagian anak-anak kita yang terdoktrinisasi oleh pihak lain yang menyatakan lawanlah negara, dan buktinya cukup,” akunya.

Kembali menyinggung soal proses persidangan ke 7 terdakwa yang di lakukan di Luar Papua, Kapolda menyebut sudah ada pengalaman dan bahkan praduga itu mulai terlihat.

Tahun 2005 saat Sidang Makar Yusak Pakage rusuh saat berlangsung di PN Jayapura. Kepolisian, kata Kapolda, tidak mau Papua terus menerus menjadi titik sentra kekerasan, sehingga demi keamanan dan kenyamanan kita alihan ke Balikpapan.

“Dan praduga itu sudah bisa kita lihat saat ini, bayangkan kalau mereka ada disini, sidang-sidang itu pasti berantakan, masyarakat tuntut bebaskan 7 orang ini seolah itu persoalan politik,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda beharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh termasuk pemimpinan keagamaan, ketika ada masalah seperti itu, mohon turun bersama ke lapanga, bicara dan tengani semuanya.

“Jangan diam, setelah dimuara baru bicara dan tidak pernah ajak bicara dengan kami yang dihulu ini. Kita semua anak Papua Asli, kita bicara, tangani persoalan, eliminir bersama, jangan nanti sampai muara bilang polisi tidak beres,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menyinggung adanya pemetaan konflik dengan bahasa yang kurang santun di media sosil. Kata Kapolda, lebih baik aksi tersebut dihentikan, agar tidak ada tindakan hukum.

“ Lebih baik stop, kalau kita lakukan penindakan dengan UU ITE nanti dibilang Polisi sombong, kaka jahat lagi, padahal semua ada aturannya, ini negara hukum, kalau kami tidak lakukan itu nanti dibilang tidur, jadi tolong pahami, kalaua ada hal-hal yang kurang baik mari kita duduk dan bicara,” Pungkas Kapolda. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, PSBS Biak Datangkan Pemain Asing, yang Ini dari Brazil broo! 

    Lagi, PSBS Biak Datangkan Pemain Asing, yang Ini dari Brazil broo! 

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Perburuan pemain asing masih dilakukan PSBS Biak untuk menghadapi musim Liga 1 2024/25. Setelah tiga pemain asing yang direkrut, kini skuad berjuluk Badai Pasifik kembali mendatangkan pemain asal Brasil, Jonata Machado. Machado sudah berada di Jakarta sejak, Jumat (7/6/2024). Setelah menempuh perjalanan jauh dia langsung beristirahat dan nantinya akan bergabung dengan pemain […]

  • Di Merauke Ada Rumah Aspirasi Rakyat

    Di Merauke Ada Rumah Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Papua, Sulaeman Hamzah mendirikan rumah aspirasi di Kabupaten Merauke. Rumah tersebut dibangun untuk menampung aspirasi masyarakat setempat. Sebab itu, Politisi Partai NasDem ini mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke untuk mengunjungi Rumah Aspirasi tersebut. “Karena di tempat itu kami siap untuk mendengarkan keluhan dan seluruh […]

  • Perkuat Lini Tengah, PSBS Biak Datangkan Pemain Asal Jepang

    Perkuat Lini Tengah, PSBS Biak Datangkan Pemain Asal Jepang

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Satu slot pemain asing PSBS Biak asal Asia sudah terisi jelang bergulirnya Liga 2 musim 2023/2024. Pemain asal Jepang, Ryohei Miyazaki menjadi pilihan skuad Badai Pasifik saat ini. Pesepak bola kelahiran 20 September 1995 resmi bergabung selama satu musim. Manajer PSBS Biak Yan Permenas Mandenas menyebutkan sudah mendapatkan tandatangan pemain lincah tersebut. […]

  • Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Empat orang terduga pelaku pemilik narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 4,25 kg, diamankan tim gabungan di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (12/3/2023) sore. Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan, empat terduga pelaku yang diamankan itu berinisial I (26), A (16), JR […]

  • Polisi Evakuasi Jenasah Pendulang yang Tewas oleh KKB di Yahukimo

    Polisi Evakuasi Jenasah Pendulang yang Tewas oleh KKB di Yahukimo

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Personel Polres Yahukimo mengevakuasi jenazah Afandy Tiakoly, korban aksi penghadangan dan penganiayaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Terminal Kali Ei, Distrik Saradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (8/3/2022). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, rombongan evakuasi yang dipimpin KBO Reskrim Polres Yahukimo Ipda Abraham Stevi bergerak dari RSUD […]

  • Di Expo Waena, Seorang Cucu Habisi Nenek nya dengan Anak Panah

    Di Expo Waena, Seorang Cucu Habisi Nenek nya dengan Anak Panah

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.206
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Entah apa yang ada di pikiran YY (23) sehingga tega menghabisi nyawa neneknya sendiri, bahkan saat melakukan aksinya YY menggunakan anak panah yang di tikam di dahi sang nenek. Kapolsek Heram, Iptu Alfrits Nadek mengaku kejadian sadis tersebut terjadi di daerah Expo Waena tepatnya di Anjungan PU, Distrik Heram, kota jayapura pada […]

expand_less