Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Polisi Tetapkan Oknum Kepala Kampung Sebagai Tersangka Perusakan Rumah Milik Hengky Jokhu

Polisi Tetapkan Oknum Kepala Kampung Sebagai Tersangka Perusakan Rumah Milik Hengky Jokhu

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Jokhu mengapresiasi kinerja Satuan Reskrim Polres Jayapura karena mampu menangani dan menyelesaikan kasus perusakan rumah, mess karyawan dan mobil, serta penguasaan tanah bersertifikat miliknya, yang berada di Jalan Yabaso, samping Bandara Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Saat memberikan keterangan persnya, Hengky mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus perusaka yang terjadi pada 1 Maret 2022 lalu.

“Yang saya ingin tegaskan dalam kesempatan ini, bahwa kami memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Jayapura yang telah melakukan penegakan hukum yang sangat baik dalam kasus ini. Jadi, pak Kasat Reserse dan Kanit Pidana Umum telah melakukan tugasnya dengan baik,” ungkap di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (9/5/ 2022).

Hengky menjelaskan, AK yang adalah salah satu oknum kepala kampung di Kabupaten Jayapura itu, bersama istirinya LS dan beberapa anggota keluarganya melakukan perusakan aset-aset pribad miliknya.

“Selain aksi perusakan, mereka (pelaku) juga melakukan teror berupa ancaman pembunuhan kepada saya,” bebernya.

Atas upaya penyidikan Polres Jayapura, akhirnya para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sudah masuk pengadilan untuk proses lebih lanjut.

“Proses hukum tetap jalan. Meskipun para tersangka sudah dikenakan penangguhan penahanan atas permintaan kami. Itupun atas imbauan Bapak Bupati, agar pelaku yang juga salah satu oknum kepala kampung ini bisa melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan kampung,” ungkap Hengky.

Lebih jelas Hengky bersih keras akan tetap mengikuti proses hukum di Pengadilan Negeri, mengingat perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan dan para tersangka menunggu panggilan dari kejaksaan hingga keputusan hukum tetap di pengadilan.

“Kami juga ingin menegaskan, bahwa proses penegakan hukum itu penting sekali. Karena siapapun kita seluruh lapisan komponen masyarakat harus memiliki semangat untuk menegakkan hukum,” tegas Hengky.

Dalam kesempatan itu, Hengky juga ingin membuktikan bahwa tanah-tanah bersertifikat adalah miliknya dan ia secara rutin membayar pajak. Dentan demikian, tanah tersebut tidak bisa diklaim sepihak oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tanah adat ataupun hak ulayat.

“Karena tanah yang telah terbit sertifikat, menandakan kewenangan negara yang diberikan kepada hak individu selaku pemilik tanah. Kalaupun masyarakat adat ataupun oknum masyarakat adat merasa tanahnya, silahkan melalui jalur hukumnya, baik lewat perdata maupun pidana,”

Ia menegaskan, jika melakukan hukum rimba, bersikap anarkis, hingga melibatkan oknum anggota kepolisian. Maka proses hukum harus berjalan, karena tidak ada seorang warga negara yang kebal hukum di negara ini.

“Hukum itu adalah panglima, dan semua orang harus berpikir hukum positif,” tandasnya.

Diketahui kasus yang dilakukan AK dan isterinya berinisial LS ini juga diselesaikan melalui Dewan Adat Ifar Besar selaku pemilik Wilayah Adat Ifar Besar. Sebab itu, Hengky juga memberi penghormatan tinggi kepada Dewan Adat Ifar Besar, Kepala-kepala Suku, Ondoafi dan masyarakat Adat di Ifar Besar yang telah menyelesaikan perkara melalui kesepakatan adat dengan memperhatikan hak-hak anak adat.

“Jadi sanksi adat yang harus diterima oleh oknum kepala kampung berinisial AK dan keluarganya yaitu, harus keluar (tidak boleh berdomisili lagi) di wilayah Adat Ifar Besar, sesuai dengan keputusan rapat Adat Kampung Ifar Besar Nomor: 01/DAIB/IV/2022 tanggal 1 April 2022,”ucap Hengky. (Irf)

 

 

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ini 58 Pasien Positif Corona Sembuh, Tambahan Positif Baru 34 Kasus

    Hari ini 58 Pasien Positif Corona Sembuh, Tambahan Positif Baru 34 Kasus

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kabar baik di sampaikan oleh satgas covid-19 Papua, hari ini di laporkan ada 58 pasien positif covid-19  yang dinyatakan sembuh dan lebih banyak dari tambahan pasien positif baru yakni sebanyak 34 kasus. “Puji Tuhan Hari ini kami laporkan ada penambahan 58 kasus sembuh yang berasal dari, kota Jayapura sebanyak 40 orang, Kabupaten […]

  • Putusan MK : Pilkada Ulang di Boven Digoel Tanpa Paslon Yusak – Yakob

    Putusan MK : Pilkada Ulang di Boven Digoel Tanpa Paslon Yusak – Yakob

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.414
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Majelis hakim Mahkamah konstitusi memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, dan memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang di kabupaten Boven Digoel. Amar putusan tersebut di bacakan hakim ketua mahkamah, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan langsung di YouTube MK, Senin (22/02/21) malam. Baca Juga : Polemik Pilkada Boven Digoel, […]

  • CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

    CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 140
    • 0Komentar

    IKN, Topikpapua.com, – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo mengajak ratusan CEO perusahaan di Indonesia untuk terus menyelaraskan langkah dalam melanjutkan pembangunan nasional sekaligus mewujudkan mimpi Indonesia ke depan. Hal ini disampaikannya di hadapan Presiden Joko Widodo dan Para CEO yang hadir pada acara Kompas100 CEO Forum 2024 yang digelar di Istana Garuda di […]

  • Pecah Ban kiri Saat Landing, Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapter Bilorai Sugapa

    Pecah Ban kiri Saat Landing, Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapter Bilorai Sugapa

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pesawat Smart Air dengan registrasi PK-SNI mengalami crash landing di Bandara Bilorai, Kampung Bilogai, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 10.27 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, insiden iu terjadi akibat pecahnya ban kiri pesawat saat melakukan pendaratan (landing). Benny menambahkan, pesawat tersebut […]

  • Seorang Bocah Terkena Ledakan di Intan Jaya, Polisi : Kemungkinan Karena Ranjau

    Seorang Bocah Terkena Ledakan di Intan Jaya, Polisi : Kemungkinan Karena Ranjau

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang bocah berusia 12 tahun atas nama Misana Hagisimijau, siswa SD di Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya terkena ledakan saat pulang sekolah. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 12.30 Wit. “Berdasarkan keterangan saksi korban ini sepulang sekolah bermain dengan […]

  • Persit Kodim Jayawijaya Sulap Labu Siam jadi Sejumlah Olahan Lezat 

    Persit Kodim Jayawijaya Sulap Labu Siam jadi Sejumlah Olahan Lezat 

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Para istri TNI yang tergabung dalam Persit Kodim 1702/JWY dan Persit Koramil Ranting 01/Wamena berhasil membuat ide kreatif dari bahan yang mudah didapat, yaitu labu siam. Dengan menggunakan bahan utama labi siam ini, mereka mampu membuat beberapa macam olahan. Seperti brownies coklat labu siam, nugget labu siam serta kue kering yang terbuat […]

expand_less