Jual Miras Illegal, Dua Pelajar Diamankan

oleh -107 Dilihat
Dua Remaja penjual miras Illegal, IT (17) dan SHAW (14) bersama Miras jualannya / ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Dua Remaja yang masih berstatus Pelajar di kota Jayapura di bekuk satuan reserse narkoba polresta jayapura kota. Keduanya di amankan karena terbukti menjual minuman keras Illegal di daerah Entrob, Kota Jayapura.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura kota, Iptu Julkifli Sinaga, menjelaskan bila keduanya diamankan saat hendak mengambil miras illegal di salah satu rumah di belakang Kali Hanyaan Entrop.

Baca JugaPengaruh Miras, Pengendara Beat Tewas Usai Menabrak Xenia

“ Kita pantau, dan setelah kuat dugaan mereka hendak mengambil miras illegal di tempat persembunyian maka kita langsung grebek, “Ungkap Iptu Sinaga kepada Redaksi Topik, kamis (17/12/20).

Iptu Sinaga mengaku bila kedua remaja tersebut merupakan bagian dari sindikat penjual miras Illegal yang sering beroperasi di sepanjang jalan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

“Penangkapannya tadi subuh, pukul 00.30 wit, dua remaja tersebut inisialnya IT (17) dan SHAW (14). Saat kita amankan kita juga temukan puluhan minuman keras ilegal yang siap untuk diperjualbelikan, “jelasnya.

Baca JugaMabuk Miras, Pengendara Ini Tewas Tabrak Mobil Box

Ia menerangkan, dari rumah tempat penyimpanannya tim menemukan 15 Kaleng bir putih jumbo, 13 kaleng  Bir bintang kecil, 38 botol bir bintang putih, 1 botol bir hitam dan 8 kaleng Heineken.

“Setelah kita periksa, kedua Remaja tersebut ternyata masih berstatus pelajar. Kini keduanya sudah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolresta Jayapura Kota, “Beber Iptu Sinaga.

Baca JugaPesta Miras di Kali Acay Berakhir Pembacokan

Diakui Iptu Sinaga, penangkapan dua remaja ini merupakan penangkapan beruntun kali ketiga yang di lakukan oleh satuan reserse narkoba polresta jayapura kota.

“Sudah tiga hari beruntun ini kita gelar operasi dan mengamankan para penjual miras Illegal berikut ratusan barang bukti. Kita akan terus lakukan operasi ini, apalagi jelang Natal dan Tahun baru para penjual miras illegal ini makin merajalela, “Pungkas Kasat Resnarkoba. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.