Sentani, Topikpapua.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 hingga saat ini belum melaksanakan pelantikan pimpinan definitif. Pasalnya, pelantikan tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, M.H.
“Kami dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura pada pekan lalu telah melayangkan surat ke Gubernur Provinsi Papua, perihal pelantikan pimpinan atau ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, S.Sos., M.Ap., kepada rEdaksi Topik, Rabu (30/10/19).
Sekwan Abdul Hamid Toffir mengatakan, pasca dilantiknya 25 orang anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019 lalu, sampai saat ini belum melakukan pelantikan terhadap pimpinan atau ketua DPRD definitif. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan akan dilakukan setelah ada Surat Keputusan dari Gubernu Papua.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa jadwal pelantikan pimpinan atau ketua dan dua wakil ketua DPRD definitif Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 itu masih belum jelas. Sebab, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua belum bisa dipastikan kapan waktunya akan turun.
“Setelah ada penetapan Ketua Pimpinan DPRD sementara, maka kita mengusulkan pimpinan definitif. Dengan beberapa syarat, dan kita usulkan ke gubernur Papua melalui Pemkab Jayapura dalam hal ini pak Bupati Jayapura dan proses itu sekarang ada di pak Bupati dilanjutkan ke gubernur Papua untuk mendapatkan SK. Dan setelah itu kita menunggu apabila SK sudah terbit kita akan melakukan pelantikan atau pengambilan sumpah kepada pimpinan DPRD definitif tersebut,” ujar Abdul.
Soal belum adanya pimpinan atau ketua DPRD definitif, dirinya menyampaikan jelas akan mempengaruhi proses jalannya kegiatan pada Dewan dan beberapa kebijakan lain.
“Sekarang ini mereka sudah membentuk fraksi, terus nanti akan mengarah pada pembentukan komisi dan juga alat kelengkapan dewan (AKD). Semua gambaran dan rancangan itu baru bisa berjalan apabila pimpinan atau ketua definitif sudah ditetapkan,” bebernya.
Senada dengan Sekretaris DPRD, Wakil Ketua I Sementara DPRD Kabupaten Jayapura, H. Muhammad Amin menuturkan penunjukan pimpinan atau ketua DPRD definitif perlu segera ditetapkan, karena sisa waktu kerja anggota tinggal 2 bulan kedepan untuk mengejar RAPBD induk Tahun 2020.
“Saya harap sekali dalam minggu ini sudah ada pimpinan definitif, karena kami belum bisa bergerak apa-apa kalau belum ada pimpinan definitif,” katanya.
Muhammad Amin mengaku ada sejumlah nama yang di gadang-gadang akan menjadi pimpinan DPRD Jayapura, ” Sekedar bocoran aja ya.., ketuanya tetap bapak Klemens Hamo dari Partai NasDem, kemudian Wakil Ketua I itu saya sendiri dari PKB dan untuk Wakil Ketua II itu Nelson Sorontou dari PDIP. Dan, kami semua sudah ada surat dari DPP maisng-masing,” Ungkap Muhammad Amin.
Sesuai dengan regulasi yang ada, kata Amin, untuk penunjukan pimpinan atau ketua sementara itu berasal dari suara terbanyak I dan II pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, yang mana saat ini tinggal menunggu penetapan pimpinan definitif saja. (Irf)