Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Lukas Enembe ‘kepergok’ sedang berada di Vanimo Papua Nugini tanpa mengantongi dokumen resmi lintas batas. Akibatnya Gubernur beserta dua kerabatnya pada jumat siang di deportasi kembali ke Indonesia oleh Pemerintah PNG.
Gubernur Lukas kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Jumat (02/04/21).
Sebelum masuk ke Indonesia, Gubernur Lukas bersama dua kerabatnya sempat melalui pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw.
Saat dimintai keterangan, Lukas Enembe mengakui bila ia pergi ke Vanimo dengan melalui jalur tradisional sejak Rabu (31/03/21).
“Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama,” ujar Lukas kepada pers jumat siang.
Ia mengaku pergi ke PNG dengan menggunakan ojek melalui jaur tradisional di belakang Pasar Skouw.
“Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat,” kata Lukas.
Sementara Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata mengaku baru mengerahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (01/04/21).
“Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin,” kata dia.
Sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas PNG, ia menunggu di dalam mobil.
Baca Juga : Kisah Tukang Ojek yang Menggonceng Gubernur Papua Lewat Jalan “Tikus” Menuju PNG
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono memastikan pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatmya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Dari pemerintah PNG yang menyatakan bahwa beliau ini ilegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal,” ujarnya di Jayapura, Jumat.
Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.
Sulastono menyebut, akhirnya pemerintah PNG memutuskan untuk mendeportasi Lukas Enembe beserta kedua kerabatnya.
“Jadi yang deportasi itu Pemerintah PNG,” kata dia.
Setelah ini, Sulastono memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas saat melintas ke PNG.
“Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan),” tuturnya.
Informasi mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PNG beredar sejak Kamis malam melalui media sosial. Dalam foto yang tersebar, Lukas Enembe terlihat berada di depan Medallion Hotel Vanimo. (Redaksi Topik)