Sentani, Topikpapua.com, – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura membuat terobosan baru dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura, melakukan test urine di sekolah yang berada di Kabupaten Jayapura. Hasilnya di temukan 5 siswa positif pengguna Narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, S.T., M.MT., menyampaikan bila program tes urine bagi semua pelajar di kabupaten jayapura ini bertujuan untuk mencegah para pelajar menggunakan Narkoba yang imbasnya bisa merusak masa depan para pelajar.
“ Program ini sudah kami rencanakan jauh hari, dan kami bersyukur mendapat dukungan dari pihak BNN Kabupaten Jayapura dan juga dari pihak sekolah, “ Ungkap Alpius Toam kepada Redaksi Topik, jumat (14/06/19).
Alpius juga berharap agar program ini diterus kan dan di wajibkan bagi semua sekolah yang ada di kabupaten jayapura untuk mewajibkan semua pelajar untuk mengikuti test urine.
“ Kami berharap di awal penerimaan siswa baru ada syarat, misalnya semua siswa baru wajib melakukan test urine, dengan demikian kita bisa mengetahui sejauh mana pengaruh narkoba bagi anak-anak kita dan bila ternyata di temukan, mereka bisa segera direhabilitasi, “ Jelas Alpius.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Redaksi Topik dari Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura dari hasil test urine yang di lakukan di beberapa sekolah di kabupaten Jayapura di temukan 5 pelajar yang terdeteksi Positif menggunakan narkoba.
“ Penerapan aturan tes urine yang diberlakukan oleh sekolah sangat membantu kami pihak BNN untuk secepat mungkin merehabilitasi siswa yang dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, dan anak tersebut ruang geraknya bisa selalu diawasi, “ Jelas Kepala Seksi Rehabilitasi pada BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau, Minggu (16/06/19).
Julius mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang mana pelajarnya terdeteksi positif pengguna narkoba untuk tidak di keluarkan dari sekolah, namun di beri pemahaman dan pembinaan.
“Saya juga telah sampaikan ke kepala-kepala sekolah agar anak itu jangan di keluarkan dari sekolah, karena mereka juga punya hak untuk sekolah, yang penting mereka mau direhabilitasi tetapi kalau mereka tidak mau di rehabilitasi itu hak pihak sekolah,”Pungkasnya. (Irf/RT)