Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » PSU di 47 TPS Kabupaten Jayapura Batal Digelar, Ini Sebabnya..

PSU di 47 TPS Kabupaten Jayapura Batal Digelar, Ini Sebabnya..

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – KPU Papua memastikan tidak akan menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 47 TPS yang tersebar di 3 Distrik di Kabupaten Jayapura.

Anggota Komisioner KPU Papua Melkianus Kambu mengaku Rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk menggelar PSU di 47 TPS terlambat atau bertepatan pada batas waktu penyelenggaraan PSU yang di tetapkan oleh Undang-Undang.

“Dalam aturan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU RI nomor 3 tahun 2019 mengatakan bahwa terhitung setelah pemungutan suara 10 hari kedepan silahkan akomodir rekomendasi PSL, PSU dan PSS, namun inikan rekomendasi di sampaikan pada hari batas waktu yang di tentukan” Jelas Kambu kepada Redaksi Topik, Rabu(01/05/19).

Menurut Kambu pihaknya barulah menerima surat rekomendasi PSU untuk 47 TPS di Kabupaten Jayapura pada tanggal 27 April 2019, atau di hari terakhir pelaksanaan PSU.

“Kami baru terima surat rekomendaasi pada tanggal 27 April 2019. Memang ditulis disuratnya tertanggal 25 April, tetapi suarat nya baru kami terima pada tanggal 27 April. Terhitung hari itu pas 10 jari setelah Pemilu, kita mau cetak surat suara dimana?,” Beber Kambu.

Kambu mengaku pihak nya (KPU Papua) sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Papua terkait masalah ini dan pihak Bawaslu Papua juga berpegang pada aturan bahwa rekomendasi tersebut sudah terlambat.

Kambu menilai sebenarnya Bawaslu kabupaten jayapura memliki waktu yang cukup panjang untuk menelaah temuan dan mengeluarkan rekomendasi untuk di gelar PSU. Dirinya pun mempertanyakan mengapa Bawaslu Kabupaten Jayapura baru mengeluarkan rekomendasi setelah 10 hari pasca pelaksanaan Pemilu.

“Harusnya masa telaah Bawaslu cukup panjang, kenapa baru dikasih pada 27 April, ini ada apa?,” cetusnya.

KPU Kabupaten Jayapura, ungkap Kambu, dipastikan tidak akan mengakomodir rekomendasi tersebut dan sejak 29 April 2019 sudah mulai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kabupaten.

Namun ia menyebut peluang untuk dilakukannya PSU masih ada bila nantinya masalah tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau MK yang memutuskan PSU maka kita akan gelar PSU,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Jamaluddin mengakui bila Bawaslu Kabupaten Jayapura memang terlambat mengeluarkan rekomendasi.

Menurut Jamal ini dikarenakan didalam aturan tidak diatur mengenai batas waktu untuk Bawaslu mengeluarkan rekomendasi. Namun demikian Jamal mengaku sependapat dengan Kambu bila masih terdapat kemungkinan dilakukan PSU, dengan catatan ada pihak yang merasa keberatan dengan hasil rekpitulasi suara yang dilakukan KPU dan melaporkan nya ke MK.

“Karena memang sudah terlambat, kalau nanti ada yang mempersoalkan hal itu biarkan MK yang memutuskan,” Pungkas Jamaludin. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado Akhir Tahun, Kini Listrik PLN Terangi Kampung Bade di Mappi Selama 24 Jam

    Kado Akhir Tahun, Kini Listrik PLN Terangi Kampung Bade di Mappi Selama 24 Jam

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. Hal ini diwujudkan dengan adanya peningkatan jam nyala menjadi 24 jam pada Kampung Bade, Distrik Eder, Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Sebelumnya, Kampung Bade telah dilistriki PLN selama 12 jam setiap harinya pada pukul 8 pagi hingga pukul 2 siang dan akan menyala […]

  • Danrem 174/ATW Pastikan Pelaku Penikaman Karumkit LB Moerdani Akan Dijatuhi Hukuman Berat

    Danrem 174/ATW Pastikan Pelaku Penikaman Karumkit LB Moerdani Akan Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Komandan Korem (Danrem) 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Brigjen TNI E Reza Pahlevi menegaskan akan memberikan hukuman yang berat kepada Sertu Muhammad Alkausar pelaku penikaman terhadap Karumkit Jenderal LB Moerdani, Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, Selasa (5/7/2022). “Proses hukum kepada Sertu Alkausar akan dijatuhkan seberat-beratnya bahkan pemecatan, karena kalau melihat motif pelaku sepertinya […]

  • Jokowi Salurkan BLT BBM Bagi 20,6 Juta KPM di Papua

    Jokowi Salurkan BLT BBM Bagi 20,6 Juta KPM di Papua

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) tahap 1 kepada 20,6 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) seluruh Indonesia. Simbolis penyerahan bantuan ini dilakukan perdana kepada 100 KPM Kabupaten Jayapura di Kantor Pos Indonesia Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). Jokowi menjelaskan, pembagian BLT […]

  • Grebek Markas KKB di Yahukimo, Polisi Amankan 9 Orang

    Grebek Markas KKB di Yahukimo, Polisi Amankan 9 Orang

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sembilan orang diamankan saat penggerebakan tim gabungan dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 di salah satu rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian Kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Kamis (4/5/2023) pukul 03.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius […]

  • 14 Pamen di Polda Papua Naik Pangkat

    14 Pamen di Polda Papua Naik Pangkat

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com –  Sebanyak 14 Perwira Menengah (Pamen) di Polda Papua, Selasa (30/06/20), naik pangkat setingkat lebih tinggi. Selain itu 22 Orang Perwira Pertama, 477 Bintara, 12 orang Tamtama dan 27 orang PNS juga naik pangkat di lingkungan Polda Papua. Kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dalam Upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polri dan ASN Polda […]

  • Pemprov Papua Perpanjang Status Adaptasi New Normal

    Pemprov Papua Perpanjang Status Adaptasi New Normal

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Pemerintah provinsi papua kembali memperpanjang status Adaptasi New Normal penangananan covid-19. Penjabat Sementara Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan status Adaptasi New Normal kembali di perpanjang dengan syarat masyarakat di Papua di harapkan semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan. “ Saat ini angka komulatif yang terpapar covid di papua sudah mencapai […]

expand_less