Danrem 174/ATW Pastikan Pelaku Penikaman Karumkit LB Moerdani Akan Dijatuhi Hukuman Berat

oleh -94 Dilihat
Jenazah Karumkit LB Moerdani di bandara Mopah Merauke / ist

Jayapura, Topikpapua.com – Komandan Korem (Danrem) 174/Anim Ti Waninggap (ATW), Brigjen TNI E Reza Pahlevi menegaskan akan memberikan hukuman yang berat kepada Sertu Muhammad Alkausar pelaku penikaman terhadap Karumkit Jenderal LB Moerdani, Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, Selasa (5/7/2022).

“Proses hukum kepada Sertu Alkausar akan dijatuhkan seberat-beratnya bahkan pemecatan, karena kalau melihat motif pelaku sepertinya sudah direncanakan atau pembunuhan berencana,” tegas Brigjen Reza, Rabu (6/7/2022).

Menurut Brigjen Reza diduga kuat pelaku telah menyiapkan rencana pembunuhan terhadap atasannya tersebut lantaran pisau yang dipakai untuk menikam Mayor Ckm dr. Beni Arjihanskarena sudah disiapkan di dalam jok motor pelaku.

“Ya sudah mengarah ke situ, karena pisau yang digunakan anggota bersangkutan menusuk Karumkit sudah disiapkan dan diletakkan di dalam jok motor dan pisau tersebut panjang dan sangat tajam,”

Diungkapkan Brigjen Reza dari hasil otopsi diketahui pisau yang dipakai Sertu Alkausar untuk menikam atasannya bukan pisau biasa karena tidak ada bengkok sama sekali dan masih cukup tajam.

“Pisaunya itu nancap hingga 23 cm di punggung Karumkit dan itu bukan pisau dapur tapi pisau belati yang panjang dan tajam,” ujarnya.

Danrem Reza juga mengungkapkan bila korban merupakan Kepala Rumah Sakit pertama di RS Jenderal LB Moerdani Merauke dan baru berdinas di Merauke sekitar 2 tahun.

“Almarhum Merupakan Karumkit pertama di RS LB Moerdani Merauke, Beliau berdinas disana sekitar dua tahun,” tutup Brigjen Reza. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.