Pemilu 2019 di Papua, 12 Kabupaten Masih Gunakan Sistem Noken

oleh -45 Dilihat
Sistem Noken/Ikat pada pemilu di Papua / istimewa

Jayapura, Topikpapua.com, – Pada Pemilu tahun 2019 KPU Papua menyatakan masih ada 12 kabupaten di Papua yang masih menggunakan sistem Noken/Ikat. Penetapan penggunaan sistem Noken/ikat ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

Komisioner KPU Papua, Tarwinto mengatakan dari 12 kabupaten tersebut tidak secara keseluruhan menggunakan sistem Noken/Ikat, dimana ada lima kabupaten yang proses pemilihannya menggunakan dua sistem, noken dan pencoblosan.

“Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan Sistem Noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan Noken,” Jelas Tarwinto kepada Redaksi Topik, Minggu (7/4/2019) sore.

Lima Kabupten yang menggunakan dua system yakni, Kabupaten Yahukimo, dimana dari 51 distrik, 50 distrik masih menggunakan sistem Noken dan 1 Distrik yakni Dekai proses pemilihannya mengunakan pencoblosan.

Sistem Coblos pada pemilu di Papua / istimewa

“ Selain Yahukimo ada juga Kabupaten Jayawijaya, sama dengan Yahukimo di Jayawijaya hanya 1 Distrik yang tidak menggunakan sistem noken itupun hanya terdapat di 3 kelurahan yakni Wamena, Sinapuk dan Sinagma, “ Jelas Tarwinto.

Dijelaskan Tarwinto, Ketiga kelurahan tersebut semuanya ada di Distrik Wamena Kota dimana tetap menggunakan sistem pemilihannya coblos, “ selain 3 kelurahan itu semua distrik di Kabupaten Jayawijaya menggunakan sistem Noken,” katanya.

Kabupaten Mamberamo Tengah, terdapat dua kampung yang menggunakan sistem coblos yakni Kampung Kobagma di Distrik Kobagma dan Kampung Kelila di Distrik Kelila. ” Selain dua kampung ini, semuanya menggunakan sistem ikat/Noken,” kata Tarwinto.

Kabupaten Lanny Jaya, terdapat lima distrik dan beberapa kampung yang menggunakan sistem coblos. Masing-masing, Distrik Tiom yang di dalamnya mencakup Kampung Ovi, Langalo, Bokon, Dura dan Wadinalomi. Distrik Pirime di kampung Ekanom, Distrik Makki di Kampung Yarenime, Distrik Nogi di Kampung Yogobak dan Distrik Yiginua di kampung Abua, Tepogi, Werme dan Guma Game.  “Jadi untuk Lanny Jaya  ada 3 distrik yang tidak gunakan sistem Noken, itupun hanya di beberapa kampung saja,” Beber Tarwinto.

Kabupaten Tolikara, terdapat 3 kampung di Distrik Karubaga yang tidak menggunakan sistem Noken/ikat. Tiga kampung itu masing-masing, Kampung Kogimagi, Ebenhazer dan Ampera. Selebihnya masih menggunakan system Noken/Ikat.

Sementara untuk Kabupaten yang proses pemilihannya menggunakan sistem Noken/Ikat  secara keseluruhan, masing-masing, Kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai dan Dogiyai. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.