Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua sangat Serius dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden RI No 22 Tahun 2017 tetang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN} dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Pemerintah daerah diamanatkan menyusun Rancanagn Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) mengacu pada RUEN yang akan ditetapkan dengan Instrumen Peraturan Daerah RUED-P untuk jangka waktu 2023-2050.
Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (BESDM} Provinsi Papua bekerjasama dengan Lembaga Peneliti PUSDAE Universitas Cenderawasih dalam melakukan Perumusan Draf Kebijakan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua tentang RUED-P.
” Salah satu rangkaian kegiatan Perumusan kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan Diskusi Grup Terfokus tetang Validasi data dan Skenario Per Sektor Dalam Rangka Penyusunan RUED-P yang telah kita dilakukan pada tangal 8-9 November 2023, ” ungkap Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua, Elyas Wenda.
Menurut Wenda Diskusi Grup Terfokus tersebut digelar dengan tujuan melakukan konsolidasi kesepahaman, Verifikasi dan Singkronisasi Data Potensial Energi di Provinsi Papua bersama stakeholder.
“Hadir dalam acara tersebut berbagain stakeholder, baik dari Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM RI), Isntansi terkait Lingkup Pemda Kab/Kota Se- Provinsi Papua, MRP, DPRP, Sektor Swasta, dan Akademisi di Provinsi papua,” ujar Wenda.
Menurutnya, Selain kegiatan Diskusi ada juga Kegiatan Konsolidasi Publik yang nantinya akan dilaksanakan dalam rangka menjaring informasi dan masukan yang konstruktif serta subtantif terhadap bobot Produk Draf PERDA RUED-P.
“Puji Tuhan Kegiatan telah berjalan denga baik dan lancar serta mendapatkan banyak masukan serta tanggapan yang sangat membantu TIM Perumus Draf Rancanagan PERDA RUED-P,” katanya.
Wenda juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, dan berharap hasil FDT tersebut nantinya didukung oleh semua pihak.
” Saya sampaikan terterima kasih dan Apresiasi kepada semua pihak atas sukses terselengaranya kegiatan Diskusi tersebut, serta meminta Publik Provinsi Papua untuk ikut mendukung Penyusnan PERDA RUED-P tersebut,” tutup Elyas Wenda. (Redaksi Topik)