Pembatasan Aktifitas Warga Kota Jayapura, Polresta Terjunkan 400 Aparat Gabungan
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 19 Mei 2020
- visibility 956
- comment 0 komentar

Kapolresta kota Jayapura, Akbp. Gustav Urbinas / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, Menegaskan mulai hari ini, Selasa 19 Mei 2020 pihaknya akan menindak tegas warga kota Jayapura yang masih beraktifitas di atas jam dua siang.
“Sebelumnya sudah diimbau kepada masyarakat lewat sosialisasi. Dan kemaren kita mulai laksanakan penertiban dengan penyekatan wilayah kurang lebih ada di 16 titik di kota Jayapura, hari ini sudah tidak ada lagi toleransi, bagi warga yang tidak ada kepentingan dan masih di temukan berkeliaran di atas jam dua siang akan kami tindak”Tegas AKBP Gustav Selasa, (19/05/20).
Dijelaskan Kapolresta bila sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi selama 5 hari dan pada hari senin kemaren sudah mulai di berlakukan pembatasan sosial, “Kemaren masih ada toleransi, tapi hari ini kita akan tegas, untuk itu saya harapkan kerjasama dari semua warga, “Kata Kapolresta.
Diungkapkan Kapolresta Hari ini pihaknya akan melakukan penertiban dan penutupan total, hanya untuk yang dikecualikan yang bisa diberikan akses, “Apa yang kita lakukan ini tidak jauh berbeda dengan pokok-pokok yang dilaksanakan dalam PSBB, Cuma statusnya kita ini adalah pembatasan sosial yang ditingkatkan. Sesuai dengan kesepakatan antar Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten,” Jelas Kapolresta.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua dan Kota Jayapura bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mulai memberlakukan penertiban dan penyekatan untuk membatasi aktivitas masyarakat di Kota Jayapura, mulai Senin 18 Mei 2020.
Penertiban dan penyekatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Papua dalam rangka pembatasan aktivitas dari Pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini dilakukan di 16 titik yang berada di Kota Jayapura.
Adapun 16 Titik tersebut tersebar mulai dari distrik Jayapura utara hingga Batas Kota, “Penyekatan ada 16 titik di masing-masing Polsek. Polsek Jayapura Utara empat titik, Jayapura Selatan tiga titik, Abepura lima titik, Heram dan Muaratami dua titik, termaksud posko induk tiga lokasi,” Jelas Kapolresta.
Kapolresta juga mengatakan akan menerjunkan sebanyak 400 personil aparat gabungan di tambah mitra polisi, Untuk penjagaan di 16 titik akan dilakukan secara fleksibel, sementara tiga pos induk diberlakukan penjagaan selama 1×24 jam, “Pungkas Kapolresta. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


