Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » PACI : Tersangka Korupsi Wajib di Tahan..!!

PACI : Tersangka Korupsi Wajib di Tahan..!!

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –  Pertengahan Januari 2019 Kejaksaan Tinggi Papua, telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada KPU Kabupaten Sarmi tahun 2017.

Namun sejak di tetapkan, para tersangka ini belum di tahan, Kejaksaan beralasan penahanan para tersangka kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari BPK.

 “Menurut saya namanya tersangka korupsi wajib hukumnya di tahan, entah itu siapa, jabatannya apa, tersangka korupsi harus di tahan, asalkan penetapannya itu berdasarkan dua alat bukti. Ingat semua sama di mata hukum,” kata Direktur Papua Anti Coruption Investigation (PACI), Antoh Laharusun kepada Redaksi Topik, Kamis (14/3/19).

Menurutnya, tindak pidana korupsi adalah ‘ekstraordinary crime’ yakni kejahatan luar biasa sehingga penanganan kasusnya juga harus dilakukan ektra dengan perioritas utama kasus tersebut dalam hal proses hukumnya.

“ Ini kejahatan luar biasa, kalau sudah tersangka, wajib di tahan. jangan di mandekkan di tingkat penyidikan, karna itu bisa menjadi pertanyaan besar  jangan-jangan si pelaku korupsi ini dijadikan ATM , kan bisa jadi,” katanya.

Sehingga kata, Ketua Peradi Papua ini, jika seorang yang telah di tetapkan sebagai tersangka belum di tahan oleh pihak yang berwenang, maka sudah barang tentu akan jadi pertanyaan berbagai pihak. “ Makanya wajar dipertanyakan berbagai pihak kenapa si tersangka ini masih bebas di luar, ya karna pasti ada sesuatu,” bebernya.

Ia juga berharap penegak hukum jangan ceroboh untuk menetapkan tersangka, sebab konsekwensi hukumnya sangat berat jika seorang terduga sudah naik status sebagai tersangka.

 “ intinya gini, mau siapapun itu kalau sudah tersangka wajib di tahan, cuma kan terkadang ada deal-deal di belakang itu, ya ada jaminanlah, dan lainnya,” Pungkas Anton. ( Redaksi Topik )

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding Mulai dari Internal Karyawan

    Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding Mulai dari Internal Karyawan

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda di wilayah Papua dan Papua Barat terus menggencarkan edukasi safety riding untuk #Cari_Aman. Edukasi diberikan mulai dari lingkup yang terdekat, yaitu untuk karyawan Astra Motor Papua sendiri. Erick Winardi Kusumo selaku Manager Marketing Astra Motor Papua mengungkapkan dengan edukasi yang diberikan ke lingkup […]

  • Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri tahun 2024, BI Papua dan Pemprov Gelar Pasar Murah

    Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri tahun 2024, BI Papua dan Pemprov Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, -Dalam rangka mendukung pengendalian inflasi di Papua dan dalam momen HBKN 2024 serta menyambut hari ramadan 1445 H tahun 2024, Bank Indonesia menggelar Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri tahun 2024, Rabu (20/3/2024). Pasar murah yang dibungkus dengan thema Serambi 2024 “Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri tahun 2024” digelar di […]

  • Wali Kota BTM Pastikan Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN yang Jadi Calo

    Wali Kota BTM Pastikan Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN yang Jadi Calo

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,- Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano memastikan penempatan pejabat dan penerimaan pegawai di kota yang dipimpinnya bebas dari praktek jual beli. Menurut BTM, khusus penempatan pejabat akan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, sehingga hal itu akan berimbas pada kinerja yang baik. Sebab itu, BTM menegaskan bakal mencopot oknum ASN yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam […]

  • Kapolda Ungkap Alasan Sulitnya Menangkap Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

    Kapolda Ungkap Alasan Sulitnya Menangkap Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.453
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kasus pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Hendry Jovinski, di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada 11 Agustus 2020, hingga kini belum terungkap. Meski sudah menetapkan Ananias Yalak alias Senat Soll sebagai tersangka, namun hingga kini mantan anggota TNI tersebut belum bisa ditangkap. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut kendala utama yang ditemui aparat dalam […]

  • Ingin Rayakan Imlek Berbeda, Yuk Nginap di Relat Indah Hotel hanya Rp688.888 Ribu/Nett

    Ingin Rayakan Imlek Berbeda, Yuk Nginap di Relat Indah Hotel hanya Rp688.888 Ribu/Nett

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Relat Indah Hotel menawarkan paket menginap spesial untuk menyambut perayaan Imlek yang jatuh pada Selasa (1/2/2022). Sales Marketing Manager Relat Indah Hotel, Alexandra Ayu mengatakan, jika ingin merayakan momen tahun baru cina dengan sedikit berbeda, warga Kota Jayapura dan sekitarnya  bisa memanfaatkan paket promo menginap yang ditawarkan Relat Indah Hotel. “Bagi Anda […]

  • Gasak Persipal, PSBS Biak Kembali ke Puncak Klasemen Grub 4

    Gasak Persipal, PSBS Biak Kembali ke Puncak Klasemen Grub 4

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palu, Topikpapua.com – PSBS Biak lagi-lagi membuktikan keperkasaannya kala bertandang ke markas Persipal Palu Babel United di Stadion Gawalise, Sabtu (18/11/2023). Klub berjuluk Napi Bongkar itu berhasil menang dengan skor 1-2. Dua gol PSBS dicetak masing-masing oleh Melvis Uaga pada menit ke-44′ dan Mamadou Hady Barry pada menit ke-79′. Sedangkan satu-satunya gol tuan rumah Persipal […]

expand_less