Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Ini Alasan Polisi Bubarkan Peringatan HPI di Depan Kampus Uncen

Ini Alasan Polisi Bubarkan Peringatan HPI di Depan Kampus Uncen

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menuturkan aksi pembubaran paksa pihaknya terhadap sekumpulan massa yang mengatasnamakan gerakan Perempuan Revolusioner West Papua (GPR-WP) yang melakukan aksi demonstrasi di kampus Univesitas Cenderawasih (Uncen) pada hari jumat lalu, sudah sesuai dengan prosedur.

Menurut Akbp Gustav, pembubaran aksi demo tersebut lantaran pendemo tidak mengantongi ijin, bahkan aksi yang dilakukan sudah dikaji terlebih dahulu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan surat keputusan Kapolri.

“Aksi itu kami bubarkan karena tidak mengantongi ijin, dimana sebelumnya kami sudah memberitahukan bahwa surat ijin keramaiaan yang masuk pun sudah dibalas dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk menolak kegiatan aksi,” tegas Kapolres kepada Redaksi Topik, Selasa (12/03/19).

Kapolres pun menjelaskan alasan tidak diberikannya ijin karena beberapa faktor pertimbangan, antara lain aksi yang mereka lakukan tidak singkron dengan orasi yang disampaikan, disisi lain dari kaca mata pihak kepolisian aksi mereka nantinya dianggap menyimpang dari idiologi.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 penyampaian pendapat di muka umum haruslah koordinator aksi melakukan pemberitahuan ke pada pihak berwenang dengan segala prasyaratan yang telah diatur seperti maksud dan tujuan demo tersebut, melibatkan berapa banyak orang, rute pada aksi serta alat peraga dan tidak menyimpang dari idiologi Bangsa Kesatuan Republik Indonesia, sementara aksi yang dilakukan GPR-WP mengandung unsur separatis, maka dari itu pihak kepolisian mengambil tindakan dengan tidak memberikan ijin aksi.

“Aksi mereka untuk memperingati Womens day atau hari perempuan internasional, tapi aspirasi yang mereka nantinya akan digaungkan stop investasi militer, mengkritik pemerintah pusat hingga daerah yang tidak nyambung dengan peringatan hari perempuan, bahkan ada seruan Papua Merdeka. Yang lucunya hari perempuan namun pendemo wanita hanya dua orang sedangkan sisanya pria,” Terang AKBP Gustav.

Polisi saat membubarkan aksi demo peringatan HPI di depan kampus uncen / istimewa

Dijelaskan Kapolres, tidak semua masyarakat melakukan aksi dan tema sesuka hati, Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 tentang tata cara perizinan penyampaian pendapat di muka umum haruslah melakukan pemberitahuan ke pada pihak berwenang dengan segala prasyaratan yang telah diatur dan tidak menyimpang dari idiologi Bangsa Kesatuan Republik Indonesia, sementara aksi yang dilakukan GPR-WP mengandung unsur separatis, maka dari itu pihak kepolisian mengambil tindakan dengan tidak memberikan ijin aksi.

“Siapa saja boleh melakukan aksi namun harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku tidak serta-merta memasukan surat begitu saja dan melakukan aksi. Kami dari pihak kepolisain memberikan ijin setelah kami dalami dulu aksi yang akan dilakukan apabila tidak memenuhi unsur maka kami sampaikan,” Beber Kapolres

Terkait dengan informasi yang beredar di media sosial, bahwa ada unsur kekerasan aparat kepolisian dalam melakukan pembubaran puluhan massa waktu itu tidaklah benar malainkan diada-ada oleh segelintir oknum.

“Awalnya kami lakukan upaya persuasif, tapi malah kami dilempari batu sehingga kami lakukan pembubaran paksa,” terangnya.

Kapolres Gustav menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila nantinya akan melakukan aksi demonstrasi agar terlebih dahulu memahami mekanisme dan aturan yang ada. “Kami tidak pernah untuk melarang siapa saja menyampaikan pendapat dimuka umum, tapi semuanya harus melalui mekanisme yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas. ( Redaksi Topik )

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Makan Sumbang Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay, Gubernur Fakhiri Sumbang Rp3 Milyar

    Hadiri Makan Sumbang Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay, Gubernur Fakhiri Sumbang Rp3 Milyar

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D Fakhiri menghadiri undangan makan sumbang dalam rangka pembangunan kantor Klasis Port Numbay di Taman Imbi, Kota Jayapura, Minggu (15/2/2026). Dalam Acara tersebut Gubernur Fakhiri memberikan bantuan sebesar Rp3 Milyar. “Saya minta nanti ketua panitia pembangunan datang secara khusus bertemu saya di kantor. Dari Gubernur, saya bantu Rp3 miliar […]

  • Menang Pra Peradilan Kasus PON, Kejati Papua Sita Rp.6,4 Milyar

    Menang Pra Peradilan Kasus PON, Kejati Papua Sita Rp.6,4 Milyar

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu Vendor (AMS) bidang Pemasaran sub bidang re venue PON. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra […]

  • Sudah 10 Bulan Warga Distrik Suru-Suru Yahukimo Mengungsi ke Hutan, Ini Penyebabnya

    Sudah 10 Bulan Warga Distrik Suru-Suru Yahukimo Mengungsi ke Hutan, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Yahukimo, Topikpapua.com, – Prajurit Bataliyon R 600/Modang terkejut Distrik Suru-suru, Kabupaten Yahukimo,  sepi tak berpenghuni sejak 10 bulan lalu. Kabarnys,  penyebab kosongnya distrik tersebut diduga karena adanya teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Danyonif R 600/Modang Letkol Inf Hanif Arridho, mengungkapkan ia bersama prajurit kemarin telah berhasil mendarat di Distrik Suru-suru, untuk mengecek lokasi. Hal […]

  • Astra Motor Papua Gandeng PHMT dan TTA Peduli Korban Banjir Rob di Timika   

    Astra Motor Papua Gandeng PHMT dan TTA Peduli Korban Banjir Rob di Timika  

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, —Astra Motor Papua selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Papua & Papua Barat bersinergi dengan Paguyuban Honda Motor Timika (PHMT) dan Timika Trail Adventure (TTA) menyalurkan donasi bagi korban banjir rob yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Mimika, Papua. Koordinator kegiatan, Rein Yarona mengungkapkan kegiatan ini menjadi wujud kepedulian kepada masyarakat […]

  • Kalah dari Barito, Persipura Kembali Huni Zona Merah   

    Kalah dari Barito, Persipura Kembali Huni Zona Merah  

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Persipura Jayapura pulang dengan kepala tertunduk usai dipermalukan tim penguhuni zona degradasi Barito Putera. Laga pekan ke-24 Liga I antara Barito Vs Persipura berlangsung di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Senin (14/2/2022). Pertandingan tersebut dimenangkan Barito dengan skor telak 3-0. Gol kemenangan tim berjuluk Laskar Antasari diciptakan oleh Renan da Silva […]

  • BTM : Jangan Panik, Belum Ada Peningkatan Status Covid-19 di Kota Jayapura..!

    BTM : Jangan Panik, Belum Ada Peningkatan Status Covid-19 di Kota Jayapura..!

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.492
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Walikota Jayapura Benhur TommyMano hari ini, Senin 06 April 2020 resmi mengumumkan bahwa belum akan menaikkan status siaga darurat menjadi Darurat Bencana terkait Pandemi Covid-19 di Kota Jayapura. Menurut Benhur hingga saat ini status kota Jayapura masih Siaga Darurat, sambil menunggu data yang saat ini sedang di kumpulkan oleh Tim Gugus Tugas […]

expand_less