Ajudan Wakil Bupati Jayapura, Korban Amuk Massa Lakalantas di Sentani Dimakamkan

oleh -25 Dilihat
Prosesi Upacara Pemakaman Almarhum Aiptu Dian Budi Santoso di TPU Nimbokrang/ istimewa

Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah sempat tidak sadarkan diri pasca peristiwa pengeroyokan pada senin malam lalu, Aiptu Dian Budi Santoso, Pelaku yang juga adalah korban Lakalantas di jalan raya sentani, Rabu (06/03/19) sekitar pukul 04.30 meninggal Dunia.

Anggota Polres Jayapura, Aiptu Dian Budi Santoso yang juga adalah ajudan wakil bupati kabupaten Jayapura ini di makamkan, Rabu (06/03/19) sekitar pukul 13.30 Wit di Tempat Pemakaman Umum Nimbokrang.

Rangkaian Upacara penyerahan jenazah dari Pihak Keluarga kepada Kedinasan hingga Upacara pemakaman Aiptu Dian Budi Santoso di pimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Victor D. Mackbon.

“ Saya secara pribadi dan seluruh jajaran Polres Jayapura turut berduka cita dan berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan kami semua berdoa agar Almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi yang Maha Kuasa, “Kata Kapolres saat memimpin upacara pemakaman.

Atas peristiwa ini Kapolres berpesan kepada semua yang menghadiri upacara pemakaman untuk tidak membeda-bedakan baik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan, saling menghormati sesama, dan juga mengajak semua warga untuk menghormati Hukum yang ada di republik Indonesia.

Aiptu Dian Budi Santoso merupakan korban main hakim sendiri terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019 sekitar pukul 23.20 wit di Jalan Raya kemiri Sentani tepatnya di samping Apotik Budi.

Saat itu mobil Mitsubishi Kuda DS 1755 AP yang dikemudikan Aiptu Budi menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride DS 4055 J serta 3 orang yang sedang melakukan pengecetan trotoar. Akibat kejadian tersebut satu diantaranya meninggal dunia.

Pasca kejadian penabrakan, Almarhum Aiptu Budi kemudian dihampiri oleh pekerja pengecetan lainnya  dan melakukan aksi main hakim sendiri, kemudian Almarhum mencoba menyelamatkan diri namun dikejar oleh massa hingga terjatuh dan dihakimi oleh massa dengan menggunakan balok hingga tak sadarkan diri.

Almarhum Aiptu Budi sempat dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah dibagian wajah akibat hantaman benda tumpul. Dan pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 pukul 04.30 wit, dinyatakan meninggal dunia  oleh pihak RSUD Yowari.

Atas kejadian ini, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh massa yang melakukan aksi main hakim sendiri, tanpa mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut. saat ini Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus ini. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.