Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua DPD Papua Gerakan Cinta NKRI (Gercin), Ali Wanggai Kabiay menilai Pernyataan Panji Agung Mangkunegoro terkait penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu penyidik Polda Papua hanyalah cara untuk membalikan isu yang lagi berkembang terkait kasus UU ITE yang menjerat dirinya.
“ Sebagai Ketua DPD Papua Gerakan Cinta NKRI, saya harapkan Panji Agung Mangkunegoro harus berbicara yang benar dan jangan mau mengadu domba, karena apa yang dikerjakan oleh pihak penyidik Polda Papua sesungguhnya sudah benar dan Profesional, “ ungkap Ali lewat rilis yang diterima Redaksi Topik, Rabu (29/01/19) Petang.
Ali menambahkan bila Polri dalam hal ini Polda Papua sudah berkerja sangat Efektif sehingga bisa menetapkan Panji Agung Mangkunegoro sebagai tersangka yang mana terkait dengan cuitan atau postinganya di Media Sosial (Medsos) Facebook.
“Panji jangan mengadu domba, kalau memang sudah dinyatakan bersalah harusnya menyadari dengan apa yang sudah dibuat dan jangan menambah persoalan lagi dengan menyebarkan fitnah di medsos kalau penyidik telah melakukan penganiayaan, tidak perlu mencari dukungan lewat medsos, ini sama halnya kembali mengadu domba orang, “ Jelas Ali.
Ali menuturkan, apabila ada perlakukan yang tidak menyenangkan dari Oknum Penyidik atau lainnya, sebaiknya dilaporkan sesuai dengan jalur yang sudah ada, jangan memutarbalikkan fakta, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga.
Dihimbau kepada semua pihak khususnya masyarakat papua agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoax di Medsos, terutama terkait dengan kasus yang dihadapi Panji, masih banyak manfaat positif yang dapat kita gunakan di medsos.
“ Kepada saudara Panji Agung Mangkunegoro saya harap agar bersikap dewasa dalam menghadapi semua persoalan, jangan membuat gaduh karena persoalan saudara, apa yang sudah anda perbuat harus dipertanggung jawabkan, “ Pungkas Ali Wanggai Kabiay. (Redaksi Topik)
Komentar ditutup.