Mabes Polri : Ada 74 akun Media Sosial Propaganda Kelompok Bersenjata di Papua

oleh -26 Dilihat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo / istimewa

Jakarta, Topikpapua,com, – Kepolisian negara Republik Indonesia telah mendeteksi adanya 74 akun media sosial yang digunakan sebagai alat propaganda oleh kelompok bersenjata di papua.

“Akun-akun ini digunakan untuk menyebarkan berita hoaks provokatif yang bertujuan menciptakan kebencian terhadap pemerintah dan TNI – Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Desember 2018.

Sebanyak 74 akun itu ditemukan setelah Polri melakukan profiling terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait tindakan kelompok bersenjata di Nduga, Papua. Sebab, setelah aksi pembantaian karyawan PT Istaka Karya, banyak beredar informasi melalui media sosial yang ternyata merupakan hoaks.

Dedi mengatakan akun-akun itu diduga milik simpatisan kelompok kriminal bersenjata yang berada di Papua. Melalui 74 akun media sosial itu, para simpatisan melakukan agitasi demi menyiarkan kabar ke dunia internasional. Sejumlah hoax tersebut terbukti sebagai kejadian lama yang kemudian dimunculkan kembali.

Ini akun juga digunakan untuk menyiarkan ke dunia internasional juga tentang berita-berita yang tidak benar atau kejadian-kejadian lama diunduh kembali dan dibuat narasi lagi,” kata Dedi.

Polri pun telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun-akun tersebut. Karena menurut Polri, tindakan tersebut sama saja dengan perang di media sosial. (sumber : Tempo.co)

No More Posts Available.

No more pages to load.