Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » CLBK Ditolak, Pemuda ini Sebar Video Bugil Mantan

CLBK Ditolak, Pemuda ini Sebar Video Bugil Mantan

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
  • visibility 1.739
  • comment 0 komentar

Sentani, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial SFRS (25) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menyebarkan video bugil Mantan kekasih.

SFRS (25) diringkus Tim Opsnal Cycloop Polres Jayapura pada Rabu 8 Juli saat hendak datang ke rumah korban, “Ya, benar kami sudah menangkap tersangka berinsial SFRS (25), dia merupakan mantan pacar korban, “Kata Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Henrikus Yossi Hendrata kepada Redaksi Topik, Sabtu (11/07/20).

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berhasil di lakukan setelah korban melapor bahwa pelaku hendak datang ke rumah korban.

“Kami dapat laporan dari korban kalau pelaku ini hendak datang dan meneror korban, tim kami terjunkan dan langsung menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya antara pelaku dan korban sempat menjalin hubungan (berpacaran). Sekitar bulan Januari 2019 lalu, saat berpacaran itu tersangka mengaku pernah merekam video korban saat sedang bugil.

 “Waktu pacaran dulu, mereka sempat saling video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp (WA), saat itu pelaku meminta korban untuk melepaskan busananya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku diam-diam merekam korban yang tanpa busana,” Jelas Kasat Reskrim.

Lanjur Kasat, setelah mereka tidak lagi berpacaran, tersangka mengajak korban untuk kembali berpacaran pada bulan Maret 2020 namun korban menolaknya.

“Jadi saat pelaku mengetahui korban ada dekat dengan pria lain, sehingga membuat pelaku cemburu dan marah, lalu pelaku menyebarkan video tanpa busana korban ke teman-temannya lewat aplikasi messenger,” jelasnya.

Setelah korban mengetahui video bugiilnya telah disebarkan tersangka, korban membuat laporan polisi pada tanggal 17 Maret 2020. Sejak kasus ini dilaporkan oleh korban, lanjut Kasat Reskrim pelaku sempat buron dan diketahui melarikan diri ke Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, SFRS dijerat dengan pasal 45 ayat (1) UU RI Noor 19 Tahun 2016, perubahan UU RI Noor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. (Irf/RT)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Speed Boat Tenggelam di Yapen, 5 Orang Dikabarkan Hilang

    Speed Boat Tenggelam di Yapen, 5 Orang Dikabarkan Hilang

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    Yapen, Topikpapua.com – Lima orang penumpang dinyatakan hilang, setelah speed boat yang ditumpangi tenggelam di laut sekitar Kepulauan Yapen. Musibah  yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIT, Selasa (21/07/20) tersebut, akibat cuaca buruk, sehingga speed boat yang ditumpangi 11 penumpang itu, dihamtam gelombang tinggi dan tenggelam. “Saat ini, tim gabungan masih mencari 5 orang penumpang,” kata […]

  • Sinergi Astra Motor Papua dengan PT Freeport Indonesia Edukasi Safety Riding 

    Sinergi Astra Motor Papua dengan PT Freeport Indonesia Edukasi Safety Riding 

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor untuk wilayah Papua dan Papua Barat terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara. Edukasi safety riding kali ini sinergi dengan PT. Freeport Indonesia, di Sirkuit Jasti Timika, Minggu (5/3/2023). Edukasi safety riding ini juga dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) PT. Freeport Indonesia. […]

  • Peresmian Tiga DOB dan Pj Gubernur Dipusatkan di Jakarta pada Awal November 2022

    Peresmian Tiga DOB dan Pj Gubernur Dipusatkan di Jakarta pada Awal November 2022

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kemendagri Republik Indonesia telah melakukan pra peresmian 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yaitu Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Wamendagri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan, dirinya sudah meminta laporan dari 3 Pokja DOB masing-masing terkait persiapan peresmian yang direncanakan pada awal November 2022. “Karena […]

  • Relat Indah Hotel Tawarkan Paket Pat-Pat Gulipat Rp488 Ribu/Nett   

    Relat Indah Hotel Tawarkan Paket Pat-Pat Gulipat Rp488 Ribu/Nett  

    • calendar_month Kam, 28 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Di momen Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Relat Indah Hotel menyediakan paket khusus Lebaran bertajuk Paket Pat-Pat Gulipat baik untuk room ataupun food and beverage. Promo Pat Pat Gulipat berlaku mulai tanggal 01-10 Mei 2022. Paket Pat-Pat Gulipat untuk harga kamar mulai dari Rp 488.000 nett / malam. Harga tersebut sudah […]

  • Pastikan Peresmian Venue PON Taat Prokes, Aparat Siapkan 1000 Personil Gabungan

    Pastikan Peresmian Venue PON Taat Prokes, Aparat Siapkan 1000 Personil Gabungan

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Polda Papua menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada panitia pelaksanaan acara peresmian 9 Venue PON XX Papua apabula tidak mengikuti protokol kesehatan covid-19 saat acara peresmian di gelar. Hal tersebut di tegaskan Wakapolda Papua, Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri kepada Pers di Mapolda Papua, Senin (19/10/20). “Kami tegaskan […]

  • Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    Polemik Suplemen Purtier Placenta Bagi ODHA, Ini Komentar dr. Jhon Manansang

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.088
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, -Belakangan beredar informasi di tengah masyarakat yang mengatakan obat bahwa obat ARV (antiretroviral) untuk pasien Human Immunodeficieny Virus (HIV) atau ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) akan diganti dengan suplemen Purtier Placenta. Menangapi kabar tersebut, Redaksi Topik mencoba  mengklarifikasi kebenaran informasi kepada salah satu anggota Team Elite PAVO Papua di perusahan Riway International di Singapura […]

expand_less