Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kapolresta Jayapura Polisikan Mantan Kasat Reskrim

Kapolresta Jayapura Polisikan Mantan Kasat Reskrim

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
  • visibility 8.071
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Mantan Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP YF,  dipolisikan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd.

“Saya telah menerbitkan laporan polisi kepada Mantan Kasat Reskrim Polresta AKP YF, prihal tidak menjalankan tugas pokok serta  mematuhi perintah pimpinan,” kata Kapolres Gustav dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Kami (16/07/20)

Perihal laporan tersebut, diketahui terkait langsung dengan tidak adanya tindakan  AKP YF selaku Kasat Reskrim saat itu, terhadap kegiatan penambangan ilegal, padahal telah mendapat perintah dari Kapolres

Kata Kapolres, AKP YF sudah dimutasikan ke Polda Papua, sehingga menyangkut kasusnya, akan  di serahkan Polres Jayapura Kota, kepadaBid Propam Polda Papua.

“kasus itu akan kami serahkan kepada Bid Propam Polda Papua untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menyangkut Kasus penambangan ilegal, Kapolres Gustav mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar gelar perkara, sehingga akan segera diketahui tersangkanya.

“Saya atensikan kasus ini, kepada Kasat Reskrim yang baru. Dalam waktu dekat kami akan minta keterangan ahli, lalu kami gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Kapolres

Kapolres menyebut perihal kasus penambangan ilegal ini,  penyidik telah meminta keterangan 21 orang saksi, prihal kasus penembangan illegal merupakan penanggung jawab oprasional penambangan.

“Penangung jawab berinisial A sudah kami mintai keterangan pertama, dan dijadwalkan akan dipanggil lagi. Termaksud tiga orang pemilik lahan, sementara sisanya merupakan pekerja dari tambang itu sendiri,” terang Kapolresta.

Sekedar diketahui,  penggrebakan kasus penambangan illegal dilakukan pada Jumat 26 Juni 2020 lalu di kawasan Buper Waena. Dalam kasus penggrebakan itu 17 orang pekerja diamankan begitupula dengan alat operasioanl penambangan.

Sedangkan pasal yang disangkakan yakni UU yang pertama yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan minerba, juga UU 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanggah Pernyataan Ketua MRP Soal Tolak Pemekaran, Thomas Safanpo:Timotius Murib Itu Mewakili Siapa?

    Sanggah Pernyataan Ketua MRP Soal Tolak Pemekaran, Thomas Safanpo:Timotius Murib Itu Mewakili Siapa?

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Ketua Tim Pemekaran Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo, secara tegas mempertanyakan kapasitas  Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, ihwal penolakannya terhadap semua wacana pemekaran di Provinsi Papua. “Pernyataan Ketua MRP itu apakah mewakili institusi ataukah suara pribadi? Jadi, masyarakat harus bisa membedakan mana yang pernyataan pribadi atau pernyataan institusi” kata Thomas […]

  • Waspada..! Dua Kabupaten di Wilayah Lapago Sudah Terjangkit Covid-19

    Waspada..! Dua Kabupaten di Wilayah Lapago Sudah Terjangkit Covid-19

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.169
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hingga hari ini, Senin 13 April 2020 pukul 19.20 Wit, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua di laporkan Jumlah Komulatif kasus positif Covid-19 di Papua mencapai 67 Kasus. Dari total 67 kasus tersebut, dilaporkan ada penambahan 6 kasus baru, yakni 1 kasus di kabupaten Merauke, 1 kasus di Kabupaten Jayapura, 1 kasus […]

  • Terang Berkah Ramadan 1447 H, PLN Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Merauke

    Terang Berkah Ramadan 1447 H, PLN Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Merauke

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) menyiapkan 1.200 paket sembako harga murah untuk masyarakat melalui program “Terang Berkah Ramadan” di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut dipusatkan di Yayasan Rohmatul Ummah Al Khodijah, pada Minggu, (8/3/2026). Paket sembako murah yang terdiri dari beras 5 […]

  • Wagub Klemen ‘Warning’ Kepala Daerah yang Tahan APBD untuk Covid-19

    Wagub Klemen ‘Warning’ Kepala Daerah yang Tahan APBD untuk Covid-19

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.937
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengingatkan kepada 29  kepala daerah di Papua untuk serius menanganai wabah covid-19. Menurut Klemen masih banyak Kepala daerah yang terkesan cuek dengan wabah Covid-19, termasuk belum menyisihkan dana APBD nya untuk penanganan covid-19. “ Ada kesan seolah-olah semua bantuan covid  itu harus dari Provinsi.., tidak ya.., […]

  • Pemkot Jayapura akan Mempermudah Pengurusan Surat Berharga Akibat Banjir

    Pemkot Jayapura akan Mempermudah Pengurusan Surat Berharga Akibat Banjir

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kota Jayapura menjamin dan mempermudah pengurusan ijazah yang rusak atau hilang akibat banjir dan longsor yang melanda kawasan pemukiman di lima distrik setempat, akibat curah hujan yang tinggi pada Kamis 6 Januari 2022 malam. Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengungkapkan, pengurusan ijazah atau surat tanda tamat belajar yang rusak atau […]

  • Pilkada Papua: Kampanye Terbatas di Supiori dan Biak, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

    Pilkada Papua: Kampanye Terbatas di Supiori dan Biak, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen melanjutkan tur kampanye terbatas di wilayah adat Saireri, dengan menyambangi masyarakat di Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak Numfor, pada 27 – 28 Oktober 2024. Sebelumnya Mari-Yo bersama partai koalisi dan tim pemenangan, mengunjungi Kabupaten Kepulauan Yapen dan […]

expand_less