Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SOSIAL » Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Pangan, Kebijakan Diversifikasi Pangan Sebagi Solusi Di Papua

Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Pangan, Kebijakan Diversifikasi Pangan Sebagi Solusi Di Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
  • visibility 860
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

Oleh : Abner Basna /Penulis adalah Staf Dinas Pertanian dan Pangan Papua

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Negara minta BUMN keroyokan mencetak sawah ada apa? Demikian, CNBC Indonesia 28/4/2020. Hal ini  menunjukan bahwa ada kegelisahan (kekuatiran) Kepala Negara terhadap ketersediaan pangan di Indonesia.

Mengapa demikian? Apakah ini sebuah sinyal bahwa akan terjadi krisis pangan di Indonesia. “Presiden meminta BUMN dan daerah, serta kementerian pertanian agar membuka lahan baru untuk lahan persawahan yaitu lahan basah dan lahan gambut”.

Ada beberapa  faktor yang menyebabkan Presiden Jokowi  kuatir, yaitu: (1). Kemungkinan adanya  cuaca ekstrem di beberapa tempat di Indonesia, (2).  Dampak pandemi covid -19 tak kunjung berakhir bisa menyebabkan krisis pangan.

Hal ini merespon Organisasi Pangan Dunia Food and Agriculture Organization (FAO) yang sudah mengingatkan krisis pangan di tengah pandemi Corona.

FAO telah mengeluarkan peringatan adanya potensi kelangkaan pangan dunia sebagai dampak panjang dari pandemi Covid-19. Pertanyaan yang perlu kita diskusikan yaitu Kapan  (when) dan dimana (where)  terjadi krisis pangan?

Krisis pangan bisa terjadi kapan saja, jika strategi peningkatan produksi tidak tercapai dan pengendalian  pandemi covid-19 tidak terkendali. Maka krisis pangan bisa terjadi di seluruh Indonesia. Bagaimana dengan Papua?.

Ancaman krisis pangan bisa terjadi di Papua karena ketergantungan masyarakat terhadap beras dan beberapa komoditas pangan lainnya dari luar Papua selama ini cukup tinggi.

Melalui sinyal ini pemerintah daerah gubernur, bupati/walikota di Papua diharapkan segera tanggap dengan kondisi ini, kemudian menginstruksikan dinas teknis terkait untuk menyiapkan berbagai strategi dalam mengantisipasi krisis pangan yang bisa saja terjadi.

Salah satu strateginya adalah melalui kebijakan diversifikasi produksi pangan. Diversifikasi produksi pangan adalah upaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan produksi pangan lokal (umbi-umbian dan sagu) serta pangan lokal lainya sebagi penganti beras.

Diversifikasi pangan mencakup tiga hal yaitu; Diversifikasi konsumsi pangan, Diversifikasi ketersediaan pangan dan diversifikasi produksi pangan.

Berdasarkan berbagai pengalaman dalam aspek pangan di masa lalu, maka  yang paling sesuai dan diperlukan adalah diversifikasi produksi pangan dikembangkan dalam rangka ketahanan pangan (food security).

Yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah ketersediaan berbagai jenis pangan di setiap tempat dan setiap saat, bagi setiap orang, dalam harga yang terjangkau serta dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

Berkaitan dengan itu, dua faktor lainnya yang menjadi sangat terkait, Pertama, faktor keamanan pangan (food safety), menyangkut kualitas pangan yang bebas dari bahan kimia. Kedua, faktor penting lainnya yang disebut sebagai  hak bebas lapar (food entitlement). Hak-hak ini termasuk yang berkaitan dengan kelompok-kelompok masyarakat yang rawan pangan (vulnerable group).

Ada beberapa hal yang menjadi masukan (input) bagi gubernur, bupati/walikota di Papua adalah: (1). Identifikasi potensi pangan lokal (sagu dan umbi- umbian) serta potensi pangan lainnya, sesuai potensi di wilayah masing-masing; (2). Setiap daerah perlu mempertimbangkan dan mengembangkan pangan lokal sesuai keunggulan kompetitif daerah masing-masing sesuai potensi yang ada;

(3). Menata sistim pangan, dimana masyarakat memproduksi pangan, dan pemerintah membeli dan membagikan atau mendistribusikan; (4).Untuk mewujudkan, diperlukan kebijakan anggaran khusus dalam menskenariokan ini. Pertama, Fasilitasi pemerintah utuk pengembangan komoditas pangan lokal oleh petani  dengan sistem bagi hasil atau menjual hasil kepada pemerintah dengan harga yang disepakati.

Kedua, swadaya masyarakat untuk pengembangan pangan lokal dengan menjual hasil produksi kepada pemerintah dengan harga yang bisa terjangkau. Mekanisme bisa diatur, dimana pemerintah melalui perusahan induknya (holding company) membeli,menampung dan mendistribusikan. Mengapa produksi pangan lokal dianjurkan? Karena di tengah situasi pandemi Covid-19, akses sarana produksi sulit diperoleh, sehingga pengembangan pangan lokal menjadi alternatif. Selain itu, tidak  membutuhkan sarana produksi tinggi tetapi dijamin produksi bisa tersedia dalam jumlah dan kualitas  serta aman dikonsumsi.(**)

  • Penulis: topik papua

Komentar (1)

  • Haerul

    Menurut sy, salah satu strategi dlm rangka peningkatan ketahanan pangan daerah di tanah papua adalah melalui penigkatan ketahanan pangan di tingkat kampung dan distrik. Hal ini dgn pertimbangan pertama, Distrik dan terutama kampung2 merupakan konsentrasi populasi terbesar penduduk di tanah papua. Kedua, distrik dan kampung memiliki potensi lahan yg luas utuk dikembngkan sbgi lahan produktif sumber pangan baik beras – jagung dan khususnya yg terpenting adlh pangan lokal.

    Khusus dlm rangka pengembangan sumber pangan lokal, maka selain sumber pangan jangka pendek seperti ubi2an yg mmng sdh bnyak dibudidayakan masyarakt, maka sesungguhnya kita memiliki potensi sumber pngan jangka panjang yg sangat penting yaitu sagu. Tanah papua memiliki potensi sagu yg tersebar hampir  di seluruh daerah. Pada beberapa daerah, sagu tumbuh alami sepanjang tahun dan sangat melimpah seperti di utara dan selatan prov papua dan daetah selatan kepala burung prov papua barat.

    Dibandingkan jenis pngan lokal berbasis ubi2an, sagu memiliki keunggulan tersendiri. Pertama, sagu dpt tumbuh dgn baik pada hampir semua daerah di tanah papua. Kedua, budidaya sagu relatif lebih mudah dan dpt berkelanjutan. Ketiga, kandungan bahan pngan yg dpt diproduksi sangat besar (200 -500 Kg tepung sagu/pohon). Keempat, sagu tahan terhadap cuaca ekstrim dan bencana alam seperti banjir dan kekeringan

    Pengembangan sagu dpt dilakukan dgan 2 strategi yaitu, 1).perlindungan hutan sagu dan dusun sagu yg sdh ada pada daerah2 yg terdapat potensi sagu alam. 2). Budidaya sagu pada daerah2 yg tdk terdapat atau kurang potensi sagu alam.

    Kalau setiap kampung selain melakukan budidaya ubi2an utk pngan jngka pendek, juga melakukan perlindungan terhadap hutan sagu dan menyediakan lahan minimal 3-5 ha utuk budidaya sagu sebagai sumber cadangan bahan pngan jangka panjang, maka itu sangat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan daerah.  #AyoTanamSagu

    Balas3 Mei 2020 14:22

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less