Berkas Perkara Lengkap, 4 Simpatisan KKB Yahukimo Diserahkan ke Kejari Wamena
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 26 Agu 2023
- visibility 260
- comment 0 komentar

4 Simpatisan KKB Yahukimo Diserahkan ke Kejari Wamena/ist
Jayapura, Topikpapua.com,- Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 menyerahkan 4 anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, Sabtu (26/8/2023)..
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023,
Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan keempat tersangka telah diberangkatkan menggunakan pesawat hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada Kamis (24/8/2023).
Para tersangka yang adalah anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo ini yaitu Edison Sobolim alias Exsob, Jekson Sobolim alias Jekson, Nindo Mohi dan Amrin Jamaludin alias Andre.
“Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang berhasil terungkap dan dilakukan oleh mereka,” kata Faizal, Sabtu (26/8/2023).
Faizal menjelaskan bahwa para tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.
“Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan,” terangnya.
Lebih jelas keempat tersangka ditangkap sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 31 / IV / 2023 / Res Yahukimo tanggal 30 April 2023 tentang pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Minggu 30 April 2023.
Lalu Laporan Polisi Nomor : LP / 37 / VI / 2023 / Res Yahukimo tanggal 13 Juni 2023 tentang pembakaran dan memiliki, membawa, senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada hari Selasa 13 Juni 2023. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




