Polisi Tembak DPO Kasus Penembakan Warga Asing di PT Freeport Indonesia
- account_circle topik papua
- calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mimika, Topikpapua com, – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengaku upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.
“GW tercatat terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri,” ungkap Irjen Faizal, Sabtu (8/8/2026).
Selain itu, menurut Irjen Faizal, GW juga tercatat terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Irjen Faizal.
Menurutnya, Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” jelasnya.
Irjen Faizal juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” ujar Irjen Faizal.
Saat ini, Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.
“Penegakan hukum terhadap GW merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Irjen Faizal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar