Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Penambangan Ilegal di Distrik Senggi, Empat Warga China Ditetapkan Tersangka

Penambangan Ilegal di Distrik Senggi, Empat Warga China Ditetapkan Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 538
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Empat warga asing berkebangsaan China dan dua warga Indonesia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan timnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

” Jadi dari hasil laporan masyarakat adanya dugaan penambangan liar di daerah Senggi, kami langsung menerjunkan tim kesana. Saat tiba di lokasi kami menemukan sembilan orang sedang melakukan aktivitas penambangan,” ungkap Kombes Era, Senin (9/9/2025).

Lanjutnya, saat ditanyakan terkait surat ijin penambangan, para pelaku tidak dapat menunjukkan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Polisi langsung mengamankan sembilan orang, terdiri dari empat WNA China dan lima WNI, beserta sejumlah barang bukti.Setelah penyelidikan mendalam, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing:

AAM H.N. (47), WNI Direktur PT Saveree Gading International Group. Berperan menyediakan modal awal dan sarana prasarana untuk penambangan, C L (46), WNA China Teknisi mesin survei yang mengawasi produksi dan melatih karyawan WNI, W.C.D. (60), WNA China merupakan Teknisi listrik yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di lokasi.

Berikutnya, C.H.T. (40), WNA China berperan sebagai perantara yang menghubungkan investor dengan AAM H.N, C.D. (41), WNA China yang merupakan Investor yang terlibat langsung di lapangan dan L.H.S. (46), WNI berperan sebagai Penerjemah dan koordinator gaji karyawan.

“Motif para tersangka adalah menghindari kewajiban pajak negara dari hasil penambangan emas ilegal. Dari aktivitas ini, mereka telah berhasil mendapatkan emas sebanyak 257 gram,” jelas Kombes Era

Sebagai barang bukti, polisi menyita berbagai peralatan penambangan, satu unit alat berat jenis caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, serta paspor dan KTP para tersangka.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tutup Kombes I Gusti Gede Era Adhinata. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding dalam Opening Ceremony Bulan K3

    Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding dalam Opening Ceremony Bulan K3

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer Honda di wilayah Papua dan Papua Barat turut ambil bagian dalam Opening Ceremony Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 Regional Papua Maluku, yang digelar PT Pertamina Patra Niaga Subholding C&T Regional Papua Maluku, Kamis (3/2/2022). Dalam kesempatan itu, Astra Motor Papua membagikan materi soal […]

  • Persipura Masih Turunkan Pemain ‘Tua’ Ini Komentar Coach Alan..

    Persipura Masih Turunkan Pemain ‘Tua’ Ini Komentar Coach Alan..

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Publik sepakbola di tanah Papua nampaknya mulai gerah dengan hasil yang di capai Persipura di awal musim 2019, berbagai kritikan di sampaikan para pecinta Persipura, mulai dari sosok pelatih yang pantas untuk Persipura, hingga protes kepada manajemen dan pelatih yang masih mempertahankan para pemain yang dinilai sudah di makan usia. Menangapi komentar […]

  • Cegah Konflik Berlanjut, Pemkab dan Polisi Mediasi Dua Suku yang Bentrok di Nabire

    Cegah Konflik Berlanjut, Pemkab dan Polisi Mediasi Dua Suku yang Bentrok di Nabire

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Daerah Nabire bersama TNI-Polri mengadakan pertemuan di Kantor Distrik Uwapa, Kamis (8/6/2023) dalam rangka mencari solusi serta mendengar keluh kesah pasca konflik dua kelompok warga yang mengakibatkan 2 warga meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan pertemuan Pemda Nabire dan Aparat keamananz serta warga guna […]

  • Rumah Ferry Ifere di Abepura Terang dengan Sambungan Listrik Gratis Donasi Pegawai PLN

    Rumah Ferry Ifere di Abepura Terang dengan Sambungan Listrik Gratis Donasi Pegawai PLN

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jayapura,  Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) melalui program _Light Up The Dream_ memberikan sambung baru dan pemasangan instalasi listrik secara gratis untuk warga kurang mampu di Abepura, Jayapura. Bantuan program tersebut berasal dari donasi pegawai PLN yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan listrik. Salah satu penerima bantuan, Ferry Ifere yang […]

  • 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Diantaranya Anggota KKB

    19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 Diantaranya Anggota KKB

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, — Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (02/06/2025) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari jumlah tersebut, 11 orang diketahui merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menjelaskan aksi pelarian para […]

  • Beberkan Data Penderita TB dan Malaria di Papua, Gubernur Fakhiri Minta Dukungan Pusat Perkuat Posyandu

    Beberkan Data Penderita TB dan Malaria di Papua, Gubernur Fakhiri Minta Dukungan Pusat Perkuat Posyandu

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan eliminasi penyakit menular seperti AIDS, tuberkulosis (TB), malaria, dan kusta di Tanah Papua. Hal itu disampaikan Fakhiri dalam rapat koordinasi teknis percepatan eliminasi penyakit menular yang dihadiri Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur se Tanah […]

expand_less