3 Peracik Miras Oplosan Yang Tewaskan 4 Orang Ditetapkan Tersangka
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 7 Sep 2023
- visibility 125
- comment 0 komentar

3 Peracik Miras Oplosan Yang Tewaskan 4 Orang/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga tersangka kasus tewasnya 4 orang akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah menetapkan tiga tersangka, yakni FSM laki-laki (31), SR laki-laki (37) dan DCY (30) perempuan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon saat menggelar Press Conference bersama Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian dan Kasi Humas Iptu M. Anwar, Kamis (7/9/2023).
Kata kapolresta, ketiga pelaku yakni FSM dikenakan pasal 136 Undang-undang Pangan dan juga Pasal 204 KUHP dimana ia terancam hukuman seumur hidup atau maksimal penjara 25 tahun.
“Untuk dua pelaku lainnya yakni SR dan DCY yang merupakan suami istri dikenakan pasal 204 KUHP junto 55, KUHP dengan ancaman hukuman yang sama yakni seumur hidup atau maksimal 25 tahun kurungan penjara,” terangnya.
Adapun kronologis kejadian, dimana peran FSM adalah yang melakukan pembuatan miras oplosan dengan cara mencampur alkohol 96 persen dengan air, kemudian memberikan barang tersebut kepada dua pelaku lainnya yaitu suami istri SR dan DCY. Kemudian pasutri tersebut memberikan kepada para korban.
“Terkait kasus tersebut, kami akan terus melakukan pemeriksaan apakah ada pelaku-pelaku lain. informasi terakhir ada satu warga yang turut serta mengkonsumsi miras oplosan, kembali dirawat di rumah sakit. Dikarenakan salah satu inderanya yakni penglihatan sudah mulai kabur,” bebernya.
“Untuk para korban ada dua yang sampai dengan hari ini yang masih dirawat di rumah sakit, dimana total korban seluruhnya ada 11 orang, 4 meninggal dunia, 2 kini dirawat dirumah sakit, sementara sisanya masih diberikan umur panjang,” timpal kapolresta.
Kapolresta pun mengimbau masyarakarat menghindari mengkonsumsi minuman keras, karena dapat merugikan diri sendiri, apalagi jika yang dikonsumsi merupakan minuman oplosan.
“Pastinya berbahaya untuk kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa, mari hidup sehat untuk masa depan yang cemerlang,” pungkasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




