Dua Anggota KKB, Tersangka Penembak Anggota Polri di Yahukimo Tiba di Jayapura
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 11 Agu 2023
- visibility 79
- comment 0 komentar

Anggota Ops Satgas Damai Cartenz mengawal dua tersangka/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Dua anggota KKB berinisial AS (25 ) bendahara Kampung Peneki dan KG alias KB (27) mahasiswa, yang menjadi tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 lalu, bersama barang bukti diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura Kamis (10/8/2023) dalam rangka penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura, serta mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya,” kata Faizal Kamis malam.
Lanjutnya, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap Anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Kabupaten Yahukimo hingga menyebabkan korban meninggal dunia, serta Bripru Fazuarsyah terkena luka tembak di bagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada 30 November 2022 lalu.
“Barang jukti yang turut diserahkan bersama kedua tersangka yaitu, 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi,” tandas Faizal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




