Frits Ramandey: Komnas HAM Siap Mediasi Permintaan TPNPB OPM Soal Pembebasan Pilot Susi Air
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 11 Apr 2023
- visibility 182
- comment 0 komentar

Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jayapura/LS
Jayapura, Topikpapua.com, – Komnas HAM Perwakilan Papua menanggapi permintan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyatakan bersedia untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens melalui jalur negosiasi damai.
Sebab itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menegaskan bahwa permintaan itu secara langsung disampaikan oleh juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambon
“Selain meminta negosiasi, OPM juga meminta agar Komnas HAM Perwakilan Papua untuk mendesak TNI-Polri menghentikan operasi militer dan memonitor Kapten Philips di Ndugama,” katanya di Jayapura, Selasa (11/4/2023).
“Untuk melakukan negoisasi kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait, baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri,” sambungnya.
Menurut Frits, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pimpinan daerah baik Plt Gubernur, Kapolda, Pangdam dan Kabinda. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat untuk melakukan audiensi terkait permintaan OPM.
“Kami terus membangun komunikasi dengan penegak hukum. Kami juga selalu aktif berkoordinasi dengan kelompok yang bersebrangan semenjak penyanderaan pilot Susi Air,” bebernya.
Frits menjelaskan, Komnas HAM memiliki mandat sesuai undang-undang untuk menjalankan fungsi mediasi dan itu tertuang di dalam undang-undang.
Diketahui sudah dua bulan atau 59 hari penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kapten Philiip asal Selandia Baru itu disandera pada 7 Februari 2023, di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mana sebelumnya pesawat yang dikemudikannya dibakar KKB. (LS)
- Penulis: topik papua




