Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polres Merauke Bongkar Sindikat Curas, 6 Pelaku Diamankan, 8 Masih Buron

Polres Merauke Bongkar Sindikat Curas, 6 Pelaku Diamankan, 8 Masih Buron

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Merauke, Topikpapua.com, – Jajaran Polres Merauke berhasil  membongkar sindikat pencurian yang beraksi sejak tahun 2019 hingga 2022 di wilayah hukumnya.

Dari catatan Polres Merauke, setidaknya ada 538 kasus pencurian selama kurun waktu tersebut, 50 persen diantaranya terkonfirmasi dengan enam pelaku yang telah diamankan polisi di awal tahun ini.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji membenarkan, satu dari enam pelaku tersebut ditahan dengan sangkaan sebagai penadah. Sementara lima tersangka lainnya terlibat dalam aksi pencurian dengan berbagai peran.

“Ada yang mengajukan penangguhan penahanan, tapi saya tolak. Pencurian sangat marak, dan masyarakat sudah sangat resah karena perbuatan mereka,” kata Untung dalam konfrensi pers, Jumat (28/1/2022).

Sementara Kasat Reskrim, AKP Najamuddin menyebut sindikasi pencurian tersebut setidaknya melibatkan 14 orang. Enam tersangka telah diamankan, termasuk penadah.

“Untuk delapan pelaku lagi sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang diburu,” sebutnya.

Selain enam tersangka, tambahnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa handphone, laptop dan 40 unit sepeda motor.

“Para pelaku terlibat pencurian motor, dan melakukan pencurian di rumah-rumah warga antara tahun 2019-2022. Aksi mereka disertai dengan pemberatan dan kekerasan,” beber Najamudin.

Ia mengungkapkan pada 2019 dilaporkan 219 kasus pencurian, dan 50 persen diakui oleh para tersangka sebagai pelakunya. Dan di tahun 2020 lalu terjadi 180 kasus, 70 kasus diakui para tersangka.

“Pada tahun 2021 ada 115 kasus, 60 kasus terkait dengan para tersangka. Sementara di 2022 ada 24 kasus, 18 kasus sudah terkuak,” paparnya.

Dijelaskan Najamuddin, para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan mereka memiliki peran masing-masing, seperti perancang, yang mencuri dan yang memasarkan.

“Pasal yang dikenakan adalah 363 junto Pasal 364 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, ancamannya empat tahun penjara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, terbongkarnya sindikasi maling di Merauke berawal penangkapan PN, pemuda 22 tahun yang dalam aksinya tidak segan-segan melukai korban.

Dari PN inilah polisi mengantongi sejumlah nama, kemudian berhasil menangkap lima  pelaku lain yang terkait, termasuk seorang penadah. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari

    Gempa Jayapura, Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat atas peristiwa gempa Magnetudo 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Kamis Petang. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 21 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi,” Tadi kita rapat dan keputusan bersama kita tetapkan status tanggap darurat atas bencana gempa […]

  • Soal Kursi Wagub Papua, Ini Komentar Gubernur Lukas Enembe

    Soal Kursi Wagub Papua, Ini Komentar Gubernur Lukas Enembe

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.561
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Terkait siapa pengganti Alm Klemen Tinal, Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap kepada semua elemen masyarakat Papua untuk bersabar dan menghormati masa berduka atas berpulangnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada 21 Mei 2021 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus lewat rilis yang di terima Redaksi Topik, […]

  • Hasil Akhir, Sembilan Bakal Calon Peserta Pilkada  di Papua Positif Corona

    Hasil Akhir, Sembilan Bakal Calon Peserta Pilkada di Papua Positif Corona

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.446
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon peserta Pilkada 4 Kabupaten di Papua, di pastikan ditunda. Hal ini menyusul data pertambahan 1 bakal calon bupati terkonfirmasi Positif Covid-19. “Hasil Jumat malam, ada tambahan 1 bakal calon bupati yang positif Covid-19, sehingga total bakal calon bakal calon yang positif sebanyak 9 orang dari 4 […]

  • Pilu, Tujuh Bulan Lamanya 475 Tenaga Medis RSUD Dok II Jayapura Belum Terima Hak

    Pilu, Tujuh Bulan Lamanya 475 Tenaga Medis RSUD Dok II Jayapura Belum Terima Hak

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Lama tak ada kabar hingga tujuh bulan lebih terkait hak-hak yang belum terbayarkan. Sebanyak 475 tenaga medis di RSUD Dok II Jayapura akhirnya menjerit. Diketahui 475 tenaga medis ini terdiri dari 380 perawat dan penunjang (gizi dan radiologi), 64 orang dokter spesialis, dokter umum 26 orang. Mereka mengeluhkan hak mereka Maret hingga Oktober […]

  • Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

    Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Topikpapua.com, – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengunjungi booth_PT PLN (Persero) dalam rangkaian World Hydropower Congress (WHC) 2023 di Nusa Dua Bali pada Selasa (31/10). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ Hydropower) di tanah air. “Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam […]

  • Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Yatamo   

    Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Yatamo  

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, Kepolisian Resor (Polres) Paniai berhasip mengungkap identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai, yang terjadi Rabu ( 13/7/2022). “Dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa, Kamis ( 14/7/2022). Kamal menjelaskan dari hasil keterangan Kepala Distrik […]

expand_less