Gubernur Lukas Enembe jadi Tersangka KPK, 4.000 Massa Pendukung Siap Turun ke Jalan
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 19 Sep 2022
- visibility 239
- comment 0 komentar

Koordinator aksi demo damai dukung Gubernur Lukas Enembe, Otniel Deda / ist
Jayapura, Topikpapua.com – Pasca ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ribuan massa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap menggelar aksi demo damai di Kota Jayapura, Selasa 20 September 2022.
Koordinator aksi demo, Otniel Deda mengatakan aksi demo damai itu merupakan bentuk dukungan terhadap Gubernur Lukas Enembe.
“Aksi besok sebagai bentuk solidaritas mendukung Pak Lukas sebagai orang tua kami di Papua,” ungkap Deda, Senin (19/9/2022).
Otniel mengaku sedikitnya ada 4000 orang yang siap berpartisipasi dalam aksi tersebut.
“Ada 4000 massa akan datang dari Kabupaten Keerom, Kota dan Kabupaten Jayapura, dimana massa akan kumpul di Taman Imbi Kota Jayapura untuk menggelar aksi,” ujarnya.
Ia pun memastikan aksi tersebut murni sebagai dukungan moril kepada Lukas Enembe.
“Aksi ini murni untuk pak Lukas, apabila ada aksi di luar konteks demo damai maka itu adalah penyusup dan sudah kami minta aparat tindak tegas,” bebernya.
Ia menambahkan poin penting yang disampaikan dalam aksi itu nantinya meminta kepada KPK untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.
“Kami minta kasus ini diberhentikan karena kami menilai ada kriminalisasi, bahkan kasus ini pun ada ditunggangi oleh oknum,” beber Otniel
Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Gubernur Lukas sendiri dicekal untuk keluar negeri selama 6 bulan, bahkan oleh PPATK rekening Gubernur Lukas telah diblokir. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


