Warga Sipil Tewas Tertembak di Wamena, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
- visibility 234
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lokasi penembakan warga sipil di Wamena, yang diduga dilakukan oknum anggota Polri/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang warga sipil berinisial SW (22) dikabarkan tewas tertembak di Kampung Mulima, Jalan Trans Wamena – Kurulu, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (10/4/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 16.00 WIT, di mana personel Polsek Kurulu mendapat laporan melalui HT bahwa telah terjadi penembakan di sekitar Distrik Libarek yang mengakibatkan korban SW meninggal dunia.
“Mendapati laporan tersebut, personel kemudian bergerak menuju lokasi kejadian,” kata Kabid Humas, Senin malam.
Lanjut Kabid Humas, dari laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap korban.
Lalu, saksi kedua TS (43) juga mengatakan bahwa kakak dari saksi pertama bersama temannya berada di belakang mobil pelaku penembakan, dimana berdasarkan informasi di duga yang melakukan penembakan adalah oknum anggota Polri.
“Atas keterangan para saksi, saat ini Polres Jayawijaya tengah melakukan pendalaman di lapangan guna mengungkap aksi penembakan korban yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri Polres Tolikara,” beber Kabid Humas.
“Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, dimana jenazah korban juga sudah berada di RSUD Wamena untuk selanjutnya dilakukan visum,” sambungnya.
Kabid Humas pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menahan diri, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya tetap kondusif.
“Kasus tersebut saat ini dalam penanganan pihak Kepolisian. Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua






Saat ini belum ada komentar