Polres Paniai Kembangkan Kasus Dugaan Trafficking yang Libatkan 4 Gadis Asal Sukabumi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 19 Feb 2022
- visibility 100
- comment 0 komentar

Ilustrasi praktek prostitusi/foto ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Terkait pengembangan dugaan kasus praktek prostitusi di Papua yang melibatkan empat gadis berinisial AZ, AN, NS dan SZ. Kini, Polres Paniai lakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang menjadi lahan untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, ke dalam prostitusi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, membenakran, Polres Paniai telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi itu.
Namun, pemanggilan tersebut masih terkendala dengan kondisi cuaca dan geografis yang mengakibatkan tidak adanya penerbangan dari daerah Baya Biru menuju ke Kabupaten Nabire Papua.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan, selain dari empat wanita asal Sukabumi tersebut terdapat saksi perempuan yang telah diperiksa berinisial H dan pria berinisial MD yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi,” kata Kamal, Sabtu (19/2/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kamal, penyidik Polres Paniai bersama penyidik Polres Sukabumi melakukan kordinasi terkait pemulangan 4 korban wanita ke kampung halamannya.
“Jadi, nanti ada anggota Polres Sukabumi yang akan berangkat ke Papua untuk menjemput keempat korban itu,”sebut Kamal.
Menurut Kamal, hingga saat ini keempat wanita korban dugaan praktek prostitusi itu masih diamankan di Kantor Perwakilan Polres Paniai di Nabire.
“Mereka masih dalam keadaan sehat serta didampingi oleh anggota Polwan dari Sat Reskrim Polres Paniai sambil menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa 22 Februari 2022,” ucap Kamal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




