Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada Boven Digoel Hampir Pasti Mundur, Ini Sebabnya..

Pilkada Boven Digoel Hampir Pasti Mundur, Ini Sebabnya..

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 4 Des 2020
  • visibility 742
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Komisioner Bawaslu Provinsi PapuaRonald Manoch mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk pengunduran pelaksanaan pilkada di kabupaten Boven digoel, menyusul belum selesainya sengketa pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Yusak Yaluwo-Yakobus Weremba.

“ Besok akan di laksanakan musyawarah Terbuka di Bawaslu Boven Digoel dan kemungkinan 3 hari baru bisa putusan, paling lambat tanggal 8 Desember, tergantung dinamika Musyawarah terbukanya,”Kata Ronald kepada Redaksi Topik, Jumat (04/12/20) malam.

Baca JugaRicuh Pilkada Boven Digoel, Polda Papua Kerahkan Ratusan Aparat

Menurut Ronald, bila di lihat dari mepetnya jadwal pelaksanaan pilkada (9 Desember 2020) dengan sengketa kasus yang saat ini bergulir, tidak mungkin pelaksanaan pilkada bisa di gelar pada 9 Desember.

“Memang kalau dari sisi waktu, sepetinya tidak  akan memungkinkan untuk Pilkada dapat di laksanakan tanggal 9 desember, sebab pencetakkan surat suara dan distribusi nya akan cukup memakan waktu, Sehingga kita akan menunggu putusan KPU berkaitan dengan di tunda atau tidaknya Pilkada Boven Digoel, “jelasnya.

Baca JugaBoven Digoel Membara, Rumah Calon Bupati Dibakar, 1 Polisi Kena Panah

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan lewat konferensi pers secara daring mengaku proses sengketa paslon Yusak-Yakobus paling lambat diputus pada tanggal 14-15 Februari 2021. Proses makin memakan waktu bila putusan Bawaslu tak diterima dan paslon melaukan upaya hukum banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dia menyangsikan pemungutan suara bisa digelar tepat waktu. Meski begitu, perhelatan Pilkada 2020 di Boven Digoel menjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sudah berkirim surat ke KPU terkait proses sengketa tersebut. Tentu ini menjadi wilayah KPU untuk menentukan apakah ini dilakukan penundaan,” ungkap Abhan.

Baca JugaKPU RI Gugurkan Paslon Yusak-Yakobus, Situasi Boven Digoel Memanas

Sebelumnya, KPU RI membatalkan pencalonan Yusak Yaluwo-Yakobus Weremba jelang pemungutan suara. Pembatalan menyusul surat dari Lapas Sukamiskin yang menyebut status Yusak sebagai mantan napi korupsi.

Yusak bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, seseorang boleh mencalonkan diri setelah lima tahun selesai menjalani pidana penjara.

Akibat putusan tersebut, suasana di distrik tanah merah ibu kota kabupaten Boven Digoel sempat memanas. Massa pendukung paslon Yusak – Yacobus marah dan membakar rumah salah satu calon bupati, massa juga membakar ban serta menutup akses transportasi di jalan-jalan utama kota tanah merah. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan 25 Tahun dan Reuni Akbar SMA Negeri 1 Muting, Momentum Kebersamaan Alumni dan Siswa

    Perayaan 25 Tahun dan Reuni Akbar SMA Negeri 1 Muting, Momentum Kebersamaan Alumni dan Siswa

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – SMA Negeri 1 Muting, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menggelar perayaan Dies Natalis ke-25 sekaligus reuni akbar dengan tema *“Bertemu, Berbagi, Bercerita Tentang Kita.” Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri sekitar 500 peserta, termasuk alumni, siswa, serta tokoh masyarakat, menjadikannya momen berharga untuk memperkuat kebersamaan dan rasa bangga terhadap almamater. Sejumlah tokoh turut […]

  • Ini 6 ‘Dosa’ Altau, Anak Buah Egianus Kogoya yang Diserahkan Polisi Ke Kejari Wamena

    Ini 6 ‘Dosa’ Altau, Anak Buah Egianus Kogoya yang Diserahkan Polisi Ke Kejari Wamena

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, Polres Nduga menyerahkan AD atau Altau ke Kejaksaan Negeri Wamena. Altau adalah salah satu anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Kasat Reskrin Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng mengatakan anak buah Egianus Kogoya tersebut, diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo […]

  • Ikuti UKJ, 6 Anggota IJTI Papua Dinyatakan Kompeten

    Ikuti UKJ, 6 Anggota IJTI Papua Dinyatakan Kompeten

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Sebanyak enam anggota IJTI Papua mengikuti Ujian Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang di gelar oleh Dewan Pers. UKJ dilaksanakan di hotel Horizone kota Jayapura selama dua hari, kamis dan jumat ( 4-5/8/2022). Ketua IJTI Papua, Meirto Tangkepayung mengatakan giat UKJ adalah salah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh seorang jurnalis untuk mengetahui apakah […]

  • Astra Motor Papua Kembali Raih Penghargaan Dari PMI Jayapura

    Astra Motor Papua Kembali Raih Penghargaan Dari PMI Jayapura

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua sebagai Main Dealer Sepeda Motor Honda untuk wilayah Papua kembali menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai salah satu perusahaan yang aktif mendukung kegiatan sosial dibidang kesehatan. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Astra Motor Papua dalam menyelenggarakan kegiatan donor darah rutin yang telah membantu PMI memenuhi kebutuhan darah […]

  • Jenazah Anggota Marinir Korban Tembak KKB di Nduga Diberangkatkan ke Lamongan   

    Jenazah Anggota Marinir Korban Tembak KKB di Nduga Diberangkatkan ke Lamongan  

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Jenazah Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar, Anggota Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar yang ditembak gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Kalikote, Kabupaten Nduga, Papua, telah diberangkatkan dari Lanud Timika menggunakan Pesawat TNI AU CN-235 menuju Lanud Mulyono Surabaya, Minggu (24/4/2022) sekira pukul 08.17 WIT. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman […]

  • Hujan Deras, Dua Bocah Tewas Tertimpa Tembok

    Hujan Deras, Dua Bocah Tewas Tertimpa Tembok

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Dua orang balita dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpareruntuhan rumah di seputaran SD Inpres Pantai Engros, Abepura, Rabu (30/09/20) malam. Balita yang masih berusia 3 dan 2 tahun ini, tidak dapat diselamatkan orang tuanya, lantaran terjebak di dalam rumah. “ Dua balita ini atas nama Doso Andarek dan Akila, keduanya terjebak di dalam […]

expand_less