Ini Strategi Gubernur MDF Atasi Beban Biaya ASN di Pemprov Papua Paska Pemekaran DOB
- account_circle topik papua
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 94
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri (MDF) menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Rabu (15/7/2026), untuk mencari solusi atas tingginya beban aparatur sipil negara (ASN) pasca-pemekaran daerah yang dinilai membebani keuangan Provinsi Papua.
Fakhiri mengatakan, jumlah ASN di Pemerintah Provinsi Papua saat ini masih sekitar 7.000 orang lebih, jauh di atas kebutuhan struktur organisasi yang idealnya sekitar 4.000 pegawai. Kondisi tersebut membuat anggaran belanja pegawai terus membengkak.

“Kami menyampaikan kepada Kementerian PAN-RB bahwa beban pegawai akibat pemekaran ini memang nyata. Anggaran Otsus banyak terserap untuk membayar gaji, guru, dan tenaga kesehatan sehingga ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan serupa juga dirasakan provinsi-provinsi baru hasil pemekaran di Tanah Papua. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan memberikan dukungan agar beban fiskal daerah tidak semakin berat.
Sebagai langkah penataan, Pemerintah Provinsi Papua berencana mengalihkan sekitar 3.000 ASN ke instansi vertikal yang baru dibentuk, seperti kantor wilayah kementerian, sesuai kompetensi masing-masing pegawai. Selain itu, pemerintah tidak akan mengganti ASN yang memasuki masa pensiun sehingga jumlah pegawai berkurang secara bertahap.
MDF juga mengusulkan penambahan struktur organisasi perangkat daerah, di antaranya memisahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan urusan perumahan, serta memisahkan pengelolaan aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami tidak akan terburu-buru mengubah struktur organisasi. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar perubahan itu diikuti dukungan anggaran sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” katanya.
Selain penataan birokrasi, Pemprov Papua akan memperkuat reformasi pelayanan publik melalui pengembangan pusat layanan terpadu yang ditargetkan memangkas waktu pelayanan masyarakat.
“Sejauh ini kami sudah membuka forum dialog langsung antara gubernur dan masyarakat untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan pemerintah daerah. Semoga semua ini berjalan dengan baik,” ujarnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar