Tepat Waktu, Pemkab Puncak Serahkan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP dari BPK
- account_circle topik papua
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 83
- comment 0 komentar

Puncak, Topikpapua.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Selasa (31/3/2026).
Bupati Puncak, Elvis Tabuni, mengatakan penyerahan laporan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus wujud kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi proses audit.
“Dengan telah kami serahkan laporan keuangan, ini sebagai simbol kesiapan kami untuk diperiksa laporan keuangannya. Saya selaku Bupati dan jajaran di bawahnya siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan terinci,” kata Tabuni.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPD telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan laporan ini disusun sesuai standar dan aturan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Tabuni juga berharap adanya komunikasi yang intensif antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah, terutama jika ditemukan hal-hal yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan maupun opini yang akan diberikan.

“Apabila ada permasalahan yang berpengaruh terhadap opini, kami harap dapat dikomunikasikan agar segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta agar kebutuhan pemeriksaan lapangan dapat didiskusikan lebih awal guna menghindari kendala di lapangan, serta memastikan seluruh jajaran bersikap responsif selama proses audit berlangsung.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Puncak dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara optimal.
“Ini menjadi komitmen dari kami untuk benar-benar bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” kata Tabuni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun ini.
“Besar harapan saya selaku Bupati, agar opini yang telah kami peroleh dapat dipertahankan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Puncak telah meraih opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut dari BPK RI atas laporan keuangan sejak 2019. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




